the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengawasan Tambang Emas Ilegal Tak Maksimal, Berikut Penjelasan DLH

the OPINIbythe OPINI
15 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
Pemda Parimo Disarankan Ambil Alih Lahan Bekas Tambang Ilegal Kayuboko

Lokasi tambang emas ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo yang tak lagi diolah dan ditinggalkan para penambang. (Foto : Novita)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkapkan, tak maksimalnya pengawasan tambang emas ilegal karena disebabkan keterbatasan anggaran.   

“Lokasi tambang ilegal yang bisa kami tinjau secara langsung, hanya lokasi yang terdekat dan bisa dijangkau oleh kendaraan operasional saja,” ungkap Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan (PPLH) DLH Parimo, Muhammad Idrus, saat ditemui di Parigi, Rabu, 13 Januari 2022.

Dia mengatakan, lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Parimo, jauh dari perkampungan. Sehingga, dengan keterbatasan anggaran untuk kendaraan operasional, dan aparatur pengawasan, pihaknya hanya mampu menjangkau lokasi terdekat, sebanyak lima kali dalam setahun.

Seperti, aktivitas tambang emas ilegal Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat dan Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo.

“Kalau lokasi tambang yang sudah jauh, kami belum bisa upayakan untuk peninjauan lokasi terkait pengawasan. Tetapi, kami selalu bersinergi dengan pihak pemerintah kecamatan dan desa setempat, untuk mengetahui seperti apa perkembangan di lokasi tambang,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya telah membentuk Satgas Penegak Hukum Terpadu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Parimo tahun lalu.

Dengan penuh kesadaran, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan secara langsung, tetapi pengawasan harus selalu dilakukan sesuai aturan yang berlaku di DLH.

Menurutnya, DLH selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat, atas dampak lingkungan akibat aktivitas tambang emas ilegal itu. Jika saja masih diteruskan, tentunya akan merusak dan mengurangi hasil pertanian.

Kemudian, aktivitas itu juga akan merusak struktur sungai, mulai dari tercemarnya air sungai, pendangkalan dan lain sebagainya.

“Hal itu juga dapat menjadi potensi bencana. Misalnya banjir, dan efek negatif bagi para petani,” ungkapnya.

Sesuai aturan kata dia, DLH  hanya menggunakan skala prioritas sesuai aduan masyarakat setempat, dan dilanjutkan dengan verifikasi ke lapangan, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pertanyaannya, kalau mereka tidak mau adanya tambang ilegal dilingkungannya, pasti tidak akan ada kerusakan terjadi. Siapa yang mau menyewakan lahannya, siapa yang mau menjual lahannya, itu mereka sendiri. Itu terjadi akibat ulah mereka sendiri,” tandasnya.

Laporan : Abdul Farid

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
ShareSendTweet
Previous Post

Sulut Ekspor Total 37.499 Ton Tuna Beku ke Amerika

Next Post

Poliklinik Jantung dan THT di RSUD Anuntaloko Kembali Dibuka

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

Bupati Erwin Burase Hadiri HUT ke-27 Buol, Perkuat Silaturahmi Antardaerah

12 Oktober 2026
Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Banggai Tekankan Integritas dalam Pengadaan Barang dan Jasa

13 Oktober 2026
Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

Anwar Hafid Siapkan Beasiswa Guru dan Tenaga Kesehatan pada 2027

14 Oktober 2026
163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

12 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d