the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Mendagri: Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua untuk Percepatan Pembangunan

the OPINIbythe OPINI
11 November 2022
in Headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 November 2022
in Headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Mendagri: Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua untuk Percepatan Pembangunan

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, menandatangani berita acara pembentukan 3 Provinsi di Papua, Jum'at, 11 November 2022. (Foto : Istimewa)

JAKARTA, theopini.id  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pembentukan tiga provinsi baru di Papua untuk mempercepat pembangunan. Selain itu, merupakan aspirasi yang cukup lama disampaikan oleh masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat Papua.

“Dari aspirasi yang masuk ini memang kita mempertimbangkan bahwa perlu percepatan pembangunan di Papua,” terang Mendagri, di Jakarta, Jum’at, 11 November 2022.  

Baca Juga : Kemendagri Berkomitmen Tertibkan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

Hal itu disampaikan Mendagri saat memberi arahan dalam acara Peresmian Provinsi dan Pelantikan Penjabat Gubernur Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan di Plaza Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jum’at.

Baca Juga

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Dia mengatakan, Papua memiliki wilayah yang luas hampir 3 hingga 4 kali Pulau Jawa dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta. Luasnya wilayah ini, menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam mempercepat pembangunan, di samping medan geografisnya yang tidak mudah dijangkau.

“Di samping itu pelayanan publik dan spend of control manajemen pemerintahan juga menjadi terkendala. Kita tahu bagaimana teman-teman di Asmat, di Boven Digoel harus berurusan di Jayapura, penerbangan belum tentu ada setiap hari saat itu, ini menjadi masalah,” ujarnya.

Karena itu, ia bersyukur atas pemekaran Papua karena akan membuat semua proses manajemen pemerintahan dan pelayanan publik menjadi lebih mudah.

Dirinya menilai, pemekaran tersebut akan lebih banyak berdampak positif terhadap percepatan pembangunan seperti yang dialami Papua Barat dan juga beberapa daerah lainnya.

Baca Juga : Pemerintah Setujui RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

“Kita lihat pembangunan di Papua Barat menjadi sangat luar biasa, bagaimana di Sorong, bagaimana di Manokwari yang satunya dulu kecamatan sekarang hampir menjadi kota,” tandasnya.

Sumber : Puspen Kemendagri

ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Parimo Gelar Bimtek Pengelolaan Aplikasi Srikandi

Next Post

Kepala Sekretariat Panwascam se-Parimo di Lantik

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In