PALU, theopini.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap 384 pelaku dari berbagai kasus, hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tinombala, yang berakhir pada Selasa, 22 November 2022.
“Dari 384 orang pelaku yang diamankan, 143 orang merupakan Target Operasi (TO), dan 241 orang merupakan non TO. Mereka ini terlibat berbagai macam kasus yang merupakan sasaran operasi pekat,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Polisi Didik Supranoto, dalam keterangan tertulisnya, di Palu, Jum’at, 25 November 2022.
Baca Juga : Kapolda Sulteng Kunjungi Pelayanan Publik Kepolisian di Poso
Menurutnya, tercatat 31 orang diamankan akibat terlihat perjudian, 15 orang terlibat Senjata Tajam (Sajam), 38 orang terlibat premanisme, dan 16 orang terlibat kejahatan 4C (Curat, Curas, Curanmor dan Pencurian).
Kemudian, 66 orang lainnya terlibat kasus prostitusi, 29 orang terlibat narkoba dan 189 terlibat penjualan Minuman Keras (Miras).
“Sembilan kasus tersebut merupakan sasaran dalam Operasi Pekat Tinombala 2022, berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 9-22 November 2022, diikuti 605 personil Polda Sulteng dan Polres jajaran,” jelas Didik.
Dia menambahkan, Operasi tersebut merupakan langkah Polda Sulawesi Tengah, untuk memelihara Kamtibmas agar tetap kondusif menjelang pelaksanaan ibadah Natal dan tahun baru (Nataru) di Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca Juga : Polda Sulteng Ungkap 460 Kasus Narkoba Libatkan 590 Tersangka
Meskipun operasi telah berakhir, kata dia, Kepolisian akan menindaklanjuti dengan meningkatkan kegiatan pengamanan rutin.
Sumber : Humas Polda Sulawesi Tengah













