PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah telah memasang papan plang imbauan di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tagena, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, yang menjadi titik longsor tewaskan lima penambang.
“Lokasi tambang emas Tagena itu, berjarak tempuh kurang lebih 30 menit dari pemukiman warga. Medannya sulit, dan tidak bisa ditembuh menggunakan kendaraan roda dua, hanya bisa berjalan kaki,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Salman Putra Pratama, di Parigi, Rabu, 19 April 2023.
Baca Juga: 5 Warga Parimo Dikabarkan Tewas Tertimbun Longsor di Lokasi PETI Parimo
Menurutnya, pemasangan papan plang imbauan dilakukan untuk mengingatkan masyarakat menghentikan aktivitas tambang emas di lokasi tersebut. Sehingga, tidak lagi terjadi peristiwa yang menimbulkan korban jiwa.
Dalam proses penyelidikan, kata dia, pihkanya telah mengambil keterangan sejumlah warga yang mengetahui peristiwa meninggalnya lima penambang di lokasi PETI Tagena.
Berdasarkan keterangan warga, kelima penambang tersebut memasuki lokasi tambang emas Tagena, saat pemilik lahan bernama Emil menghentikan aktivitasnya untuk berbuka puasa.
Kemudian, saat sedang mengambil material tanah, tiba-tiba terjadi longsor yang menimbun kelima penambang.
“Karena evakuasi dilakukan dengan peralatan seadanya, makanya prosesnya lama. Korban ditemukan dengan jarak waktu yang berbeda-beda,” ujarnya.
Salman menyebut, menghentikan aktivitas warga untuk menambang emas di wilayah tersebut, bukan perkara mudah.
Baca Juga: Polisi Selidiki Longsornya Lokasi PETI Lobu yang Tewaskan 5 Penambang
Namun, Polres Parimo akan terus memberikan imbauan kepada warga agar berhati-hati saat bekerja, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri.
“Saya juga telah meminta kepada Polsek setempat untuk gencar memberikan imbauan serta melakukan pertemuan dengan Forkopimcam, terkait persoalan ini,” pungkasnya.












