the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Lintasan Baru Praktek Uji SIM C di Kota Palu Sudah Bisa Digunakan

the OPINIbythe OPINI
14 Agustus 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
14 Agustus 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Lintasan Baru Praktek Uji SIM C di Kota Palu Sudah Bisa Digunakan

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah menggunting pita, menandai peresmian lintasan baru praktek uji SIM, Senin, 14 Agustus 2023. (Foto: Humas)

PALU, theopini.id – Kepala Kepolisan Resor Kota (Kapolresta) Palu, Sulawesi Tengah, Kombes Pol Barliansyah meresmikan lintasan baru praktek uji Surut Izin Mengemudi (SIM) C, berbentuk U dan S, pada Senin, 14 Agustus 2023.

“Hari ini, kami Polresta Palu meresmikan tempat ujian praktek pembuatan Sim C. Lintasan ini, tentunya lebih mudah lagi di lewati oleh peserta,” kata Kombes Pol Barliansyah, dalam sambutannya.

Baca Juga: Kapolda Sulteng Kunjungi Pelayanan Publik Kepolisian di Poso

Menurutnya, lintasan pembuatan Sim C ini, memiliki perubahan yang sangat berbeda dari sebelumnya.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Lintasan baru tersebut, awalnya dimulai dari garis star menuju garis kuning bertulisan stop.

Di samping garis kuning, terdapat rambu lalu lintas tanda untuk berhenti. Kemudian, melewati lintasan yang berbentuk U dan berbelok melintasi jalur S.

“Kembali mendapati jalur lurus, dan berbelok lagi menuju finish (teknik pengereman) atau kembali ke garis star,” jelasnya.

Dengan adanya kemudahan pada lintasan baru ini, ia optimis antusias masyarakat dalam membuat SIM, akan membeludak dari sebelumnya.

“Kami sudah siap untuk mengantisipasi lonjakan pembuatan SIM,” imbuhnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Palu yang telah berusia 17 tahun ke atas, dan ingin mengendarai sepeda motor, wajib membuat SIM C untuk melengkapi administrasi dalam berkendaraan di jalan raya.

“Adanya perbaikan itu, diharapkan dapat membantu tanpa menghilangkan prosedur, dan tingkat kelulusan ujian praktek SIM C meningkat,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya praktek uji SIM C memiliki lintasan zig-zag. Sementara, angka 8 diganti menjadi U dan S.

Baca Juga: Lagi, Polres Sigi Raih Penghargaan Kepatutan Standar Pelayanan Publik

Peresmian lintasan baru tersebut, berlangsung di area Satpas Polresta Palu, ditandai dengan penggunting pita oleh Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, bersama Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tengah.

Setelah diresmikan, Kapolresta Palu bersama Kepala Jasa Rahaja Sulawesi Tengah ikut dalam uji coba lintasan baru.

Tags: #LintasanBaruPraktekUjiSIMC#PolrestaPalu#SulawesiTengah#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dua Kader Partai NasDem Resmi Jabat Anggota DPRD Sulteng

Next Post

Survei Kesehatan Indonesia Dimulai, Sekda Parimo Lepas 24 Enumerator  

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

25 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

25 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

20 Juli 2026
Ratusan Anak Semarakkan Peringatakan HAN 2026 di Kota Palu

Ratusan Anak Semarakkan Peringatan HAN 2026 di Kota Palu

24 Juli 2026
Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

Efisiensi Anggaran, Pemda Parimo Perketat Seleksi Penerima Seragam Gratis dan Bantuan Gas LPG

21 Juli 2026
Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

Mendagri: Gerakan Pelayanan Publik Harus Jadi Budaya Kerja, Bukan Sekadar Seremonial

24 Juli 2026
Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

Kapolresta Banggai Santuni 25 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In