PALU, theopini.id – Kepala Kepolisan Resor Kota (Kapolresta) Palu, Sulawesi Tengah, Kombes Pol Barliansyah meresmikan lintasan baru praktek uji Surut Izin Mengemudi (SIM) C, berbentuk U dan S, pada Senin, 14 Agustus 2023.
“Hari ini, kami Polresta Palu meresmikan tempat ujian praktek pembuatan Sim C. Lintasan ini, tentunya lebih mudah lagi di lewati oleh peserta,” kata Kombes Pol Barliansyah, dalam sambutannya.
Baca Juga: Kapolda Sulteng Kunjungi Pelayanan Publik Kepolisian di Poso
Menurutnya, lintasan pembuatan Sim C ini, memiliki perubahan yang sangat berbeda dari sebelumnya.
Lintasan baru tersebut, awalnya dimulai dari garis star menuju garis kuning bertulisan stop.
Di samping garis kuning, terdapat rambu lalu lintas tanda untuk berhenti. Kemudian, melewati lintasan yang berbentuk U dan berbelok melintasi jalur S.
“Kembali mendapati jalur lurus, dan berbelok lagi menuju finish (teknik pengereman) atau kembali ke garis star,” jelasnya.
Dengan adanya kemudahan pada lintasan baru ini, ia optimis antusias masyarakat dalam membuat SIM, akan membeludak dari sebelumnya.
“Kami sudah siap untuk mengantisipasi lonjakan pembuatan SIM,” imbuhnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Palu yang telah berusia 17 tahun ke atas, dan ingin mengendarai sepeda motor, wajib membuat SIM C untuk melengkapi administrasi dalam berkendaraan di jalan raya.
“Adanya perbaikan itu, diharapkan dapat membantu tanpa menghilangkan prosedur, dan tingkat kelulusan ujian praktek SIM C meningkat,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya praktek uji SIM C memiliki lintasan zig-zag. Sementara, angka 8 diganti menjadi U dan S.
Baca Juga: Lagi, Polres Sigi Raih Penghargaan Kepatutan Standar Pelayanan Publik
Peresmian lintasan baru tersebut, berlangsung di area Satpas Polresta Palu, ditandai dengan penggunting pita oleh Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, bersama Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tengah.
Setelah diresmikan, Kapolresta Palu bersama Kepala Jasa Rahaja Sulawesi Tengah ikut dalam uji coba lintasan baru.







Komentar