the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

the OPINIbythe OPINI
8 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Polresta Banggai melimpahkan kasus sabu yang dinyatakan P-21 ke Kejari Banggai. (Foto: IST)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

BANGGAI, theopini.id – Berkas perkara dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 42,97 gram, dinyatakan lengkap atau P-21.

Setelah itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banggai menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Selasa, 8 September 2026.

“Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU),” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, dalam keterangan tertulisanya.

Pelimpahan tahap II tersebut, menandai berakhirnya proses penyidikan di kepolisian dan berlanjutnya perkara ke tahap penuntutan oleh jaksa.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AG alias Y (39), warga Desa Tintingan, Kecamatan Pagimana, dan NE alias U (23), warga Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan 15 paket kecil dan dua paket besar narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 42,97 gram.

Selain narkotika, sejumlah barang bukti lain turut diserahkan kepada jaksa, yakni dua sachet plastik bening besar kosong, satu tas samping warna abu-abu, satu telepon genggam merek Vivo warna hitam dan satu telepon genggam merek Oppo warna gold.

Kedua tersangka sebelumnya ditangkap pada Rabu, 13 Mei 2026, sekitar pukul 11.30 WITA di sebuah rumah kos di Jalan Tadulako, Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara.

Dengan dinyatakannya berkas lengkap dan dilakukannya penyerahan tahap II, penanganan perkara selanjutnya berada pada kewenangan jaksa penuntut umum.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Moh Abdillah Novandi

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#KejariBanggai#PolrestaBanggai#Sulteng
Previous Post

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

Next Post

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026
Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026
Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

21 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

21 Oktober 2026
Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

20 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sulteng Bersiap Gelar Tanwir dan Milad Muhammadiyah pada November 2026

Sulteng Bersiap Gelar Tanwir dan Milad Muhammadiyah pada November 2026

20 Oktober 2026
Munafri Juara Lomba Masak Nasi Goreng Antar Kepala Daerah se-Sulsel

Munafri Juara Lomba Masak Nasi Goreng Antar Kepala Daerah se-Sulsel

18 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

Jarak Sekolah Jadi Kendala, Parimo Siapkan Rumah Singgah bagi Anak di Wilayah Terpencil

21 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d