the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Babat Tanaman Warga, Wabup Badrun: PT ATHI Ingkari Kesepakatan

the OPINIbythe OPINI
7 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 September 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Diduga Babat Tanaman Warga, Wabup Badrun: PT ATHI Ingkari Kesepakatan

Wakil Bupati Parimo, H Badrun Nggai, SE. (Foto: Bagian Prokopim)

Baca Juga

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

PARIMO, theopini.id – Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H Badrun Nggai menyebut, PT Anugrah Tekhnik Industri (ATHI) mengingkari kesepakatan bersama dalam pertemuan, yang digelar pada 10 Juli 2023.

“Saya baru saja menerima laporan dari warga. Kalau pihak perusahaan telah melakukan aktivitas. Jika ini benar, PT ATHI telah mengingkari kesepakatan bersama,” kata Wabup Badrun, di Parigi, Kamis, 8 September 2023.

Baca Juga: Hadir di Parimo, PT ATI Akan Bangun Kawasan Industri 1.200 Hektar

Berdasarkan laporan warga Siniu, kata dia, PT ATHI telah melakukan aktivitas penggusuran lahan, hingga pembabatan tanaman produktif milik warga di Desa Siniu, Kecamatan Siniu.

Padahal, proses penyelesaian ganti rugi lahan belum dilakukan PT ATHI. Sehingga, sangat merugikan warga setempat.

Bahkan, dikhawatirkan akan menimbulkan gesekan, baik antara masyarakat maupun dengan pihak perusahaan.

“Kita harus waspadai sebenarnya, kalau ada perusahaan seperti itu. Sebagai pemerintah daerah, kami sangat menyambut baik kehadiran para investor, tapi tidak dengan cara-cara demikian,” tukasnya.  

Menurut Badrun, sesuai kesepakatan hasil pertemuan awal, seharusnya PT ATHI tidak melakukan aktivitas di atas lahan warga yang akan dibebaskan.

Sebelum harga lahan dengan nominal Rp12 ribu per hektar yang ditetapkan sebelumnya, dibahas dan disepakati kembali.

“Memang Satuan Tugas (Satgas) yang telah ditunjuk kemarin, belum bekerja, karena beberapa kendala. Tetapi, TP ATHI tidak semestinya jangan dulu melakukan kegiatan di sana,” imbuhnya.

Menindaklanjuti laporan warga, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo akan menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk membahas kembali persoalan itu.

Bahkan, pihaknya akan mengundang Camat Siniu, untuk mengetahui persoalan sebenarnya dan penyebab PT ATHI mengabaikan kesepakatan bersama.

“Camat pasti tahu persoalan ini, makanya kami mengundang mereka dulu. Kemudian, meminta penjelasan pihak perusahaan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parimo, juga akan turun ke lapangan, memastikan kondisi di sana (Siniu),” ungkapnya.

Baca Juga: Pro Kontra PT ATI di Parimo, Kebun Warga Ditawar Rp 12 Ribu per Meter

Sementara itu, PT ATHI melalui Humasnya, Jems yang dimintai tanggapannya terkait persoalan dugaan pembabatan lahan berdasarkan laporan warga, terkesan enggan berkomentar.

“Maaf saya masih di Palu. Nanti saya telpon balik,” kata Jems melalui pesan singkatnya, Kamis sore.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaSiniu#DLHParimo#KecamatanSiniu#parigimoutong#PTAnugrahTekhnikIndustri#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

356 Kendaraan di Kota Palu Terjaring Operasi Zebra Tinombala

Next Post

Wabup Sigi Hadiri Germas dan Launching Inovasi Makanan Tambahan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026
Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

Anwar Hafid: Tambang Emas Harus Menghidupi Rakyat Buol, Bukan Orang Luar

12 Oktober 2026
Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026
Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Diusulkan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Pulau Kabetan Ditutup, Korban Belum Ditemukan

10 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

Anwar Hafid Dukung Konsolidasi HPA, Munas ke-5 Dijadwalkan Desember

14 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

Pemda Buol Susun Peta Jalan Pengembangan Kawasan Agropolitan

13 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

Long Boat Bawa Lima Orang Hilang Kontak di Perairan Balut, Dua di Antaranya Anak-anak

14 Oktober 2026
163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

163 Mahasiswa Untad Palu Diterjunkan ke Empat Kecamatan di Parimo, Sasar Masalah Kesehatan

12 Oktober 2026
RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

RSAS Jadi Rujukan Pasien Luar Daerah, Wali Kota Gorontalo Soroti Pelayanan Kesehatan

12 Oktober 2026
DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

DPRD Parimo Minta Majelis Kode Etik ASN Putuskan Kasus Secara Objektif

12 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 230 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

8 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d