the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Hadir di Parimo, PT ATI Akan Bangun Kawasan Industri 1.200 Hektar

the OPINIbythe OPINI
10 Juli 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Juli 2023
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Hadir di Parimo, PT ATI Akan Bangun Kawasan Industri 1.200 Hektar

Pemda Parimo gelar rapat koordinasi bersama PT ATI, dan masyarakat Kecamatan Siniu terkait ganti rugi lahan pembangunan kawasan industri, Senin, 10 Juli 2023. (Foto : Oppie)

PARIMO, theopini.id – PT Anugrah Teknik Industri (ATI) akan membangun kawasan industri seluas 1.200 hektar di Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“PT ATi ini, bergerak dalam bidang Smelter Nikel. Jadi kawasan, bukan penambangan,” tegas Asisten Jendral Manager, Agus Rianto, di Parigi, Senin, 10 Juli 2023.  

Baca Juga: Pro Kontra PT ATI di Parimo, Kebun Warga Ditawar Rp 12 Ribu per Meter

Menurutnya, untuk memaksimalkan pembangunan kawasan tersebut, pihaknya tengah melakukan proses pembebasan lahan, yang menjadi salah satu syarat diterbitkannya salah satu izin.

Baca Juga

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Warga Binangga Apresiasi Keterbukaan Arnol Aholai di Parlemen

Berdasarkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), PT ATI diberikan izin membuka kawasan industri di atas lahan seluas 2.500 hektar.

Namun, Pemerintah Daerah (Pemda) masih memberikan izin seluas 1.200 hektar, yang sewaktu-waktu akan dievaluasi untuk ditingkatkan.

“Terget kami, 2.500 hektar PT ATI. Sekarang masih kelengkapan proses izin,” imbuhnya.

Lahan seluas 1.200 hektar itu, dalam satu hamparan di lima desa, yakni Desa Siniu, Desa Silanga, Desa Towera, Desa Siniu Sayogindano, dan Desa Toraranga, di Kecamatan Siniu.

Untuk melengkapi izin, kata dia, PT ATI akan membebaskan 50-100 hektar terlebih dahulu, karena proses tersebut tak serta merta sekaligus dilakukan.

“Sembari menyelesaikan progress lahan, PT ATI juga telah menyiapkan kantor perwakilan di Kota Palu, dan Desa Siniu,” tukasnya.

Baca Juga: Pro Kontra Hadirinya PT ATI, Kapolres Parimo: Bila Ada Ancaman Laporkan

Akibat adanya pro kontra, jelas Agus, dalam rapat koordinasi bersama Pemda dan perwakilan masyarakat Kecamatan Siniu, akan dibentuk tim yang membahas harga ganti rugi lahan.

Soal hadirnya PT ATI di Kecamatan Siniu, lanjutnya, telah ada sejak lima bulan terakhir. Namun, sejak setahun sebelum telah melakukan penelitian di kawasan tersebut.

Tags: #DesaSiniu#KawasanIndustri#KecamatanSiniu#parigimoutong#PTATI#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Penuhi Beras ASN, Pemprov Sulteng Teken PKS dengan Perum Bulog

Next Post

Jelang Gernas BBI dan BBWI, Disperindag Sulteng Gelar Rakor

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

8 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

7 Agustus 2026
Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

Pemprov Sulteng Siap Hadapi Gugatan JATAM Terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Morowali

6 Agustus 2026
Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

6 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026
Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

Irfain Serap Usulan Pemekaran Wilayah dan Peningkatan Ekonomi Lokal Warga Khatulistiwa

9 Agustus 2026
Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

Sidak Pasar Susumbolan, Pemprov Sulteng Antisipasi Kenaikan Harga dan Tekanan Inflasi

8 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

5 Agustus 2026
Anwar Hafid Tegaskan Pemprov Sulteng Hadir Hingga Pelosok Desa

Anwar Hafid Tegaskan Pemprov Sulteng Hadir Hingga Pelosok Desa

5 Agustus 2026
Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

7 Agustus 2026
Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

6 Agustus 2026
Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

Kasus Dugaan Reklamasi Ilegal Watusampu, Polda Sulteng Belum Periksa Wabup Parimo

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In