PARIMO, theopini.id – Pelantikan kepala desa terpilih di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, dipercepat dari jadwal dan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang seharusnya pada Desember 2023.
“Ini sesuai dengan keinginan Bupati Parimo, melantik kepala desa terpilih beserta Penganti Antar Waktu (PAW),” kata Wakil Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten Parimo, Minhar, di Parigi, Rabu, 4 Oktober 2023.
Baca Juga: P2KD Parimo Tangani Tiga Sengketa Hasil Pilkades
Rencananya, jadwal pelantikan kepala desa akan dilaksanakan 5 Oktober 2023, di lapangan bola, Desa Kotaraya.
Ia menjelaskan, pelantikan yang dimajukan dari jadwal dan tahapan Pilkades serentak sudah mendapatkan persetujuan dari kepala desa terpilih.
Bahkan, kata dia, sudah berdasarkan kajian hukum. Di mana kepala desa yang dilantik, tidak akan langsung melaksanakan tugasnya sebelum 23 Desember 2023, atau berakhirnya masa jabatan pejabat sebelumnya.
“Mereka (kepala desa) melaksanakan tugasnya setelah melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) di kecamatan masing-masing,” katanya.
Perubahan jadwal pelantikan, juga sebelumnya pernah terjadi di pelaksanaan Pilkades 2019. Bahkan, lebih cepat dari tahun ini.
Minhar mengatakan, mempercepat proses pelantikan merupakan kado perpisahan dan ucapan terima kasih kepala daerah yang masa baktinya akan segera berakhir.
Baca Juga: Tolak Hasil Pilkades, Ratusan Warga Sausu Salubanga Ancam Pindah ke Sigi
“Kemungkinan kepala desa terpilih juga menginginkan hal yang sama untuk dilantik Bupati,” ujarnya.
Dalam Surat Keputusan (SK) pelantikan, akan dicantumkan beberapa poin tentang pelaksanaan pelantikan tersebut.







Komentar