PARIMO, theopini.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menangani pengajuan permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2023.
“Setelah dilaksanakan Pilkades pada 26 Agustus 2023, ada tiga gugatan dari calon Kepala Desa (Kades) kami terima,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), pada Dinas PMD Parimo, Minhar, di Parigi, Selasa, 5 September 2023.
Baca Juga: Hasil Klarifikasi, P2KD Parimo Tolak 9 Gugatan Pilkades
Menurutnya, calon Kades yang mengajukan permohonan sengketa berasal dari Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Desa Silanga Barat, Kecamatan Siniu, dan Desa Margapura, Kecamatan Bolano Lambunu.
Para calon Kades, kata dia, keberatan atas hasil penyelenggaraan Pilkades ditiga desa tersebut, khususnya terkait selisih jumlah suara.
“Desa Margapura, selisih dua suara, Desa Silanga Barat, empat suara dan Desa Salubanga, enam suara,” ungkapnya.
Menindaklanjuti pemohonan gugatan itu, kata dia, P2KD kabupaten telah melakukan berbagai langkah klarifikasi, dengan mengundang sejumlah pihak terkait.
Di antaranya, P2KD, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Pj Kades dari masing-masing desa, para saksi dan calon Kades.
“Kami mengundang para pihak terkait, di kantor Dinas PMD Parimo, pada Jum’at, 1 Agustus 2023, pekan kemarin,” imbuhnya.
Rencananya, hasil penanganan sengketa Pilkades akan disampaikan P2KD Parimo, pada Rabu, 6 September 2023.
Pada kesempatan itu, Minhar juga menyatakan penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Parimo berlangsung dengan aman, lancar, dan tanpa kendala.
Baca Juga: 9 Laporan Gugatan pada Pilkades Serentak, Diklarifikasi P2KD Parimo
Bahkan, masyarakat sangat antusias menggunakan hak pilihnya. Terbukti banyaknya Kades baru yang memenangkan Pilkades tahun ini.
“Persaingan Pilkades yang diselenggarakan 53 desa ini, cukup sengit. Namun berjalan lancar, karena sebelumnya telah dilaksanakan kesepakatan Pilkades damai,” pungkasnya.
Komentar