the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Brigadir ZH Diamankan Polda Sulteng, Buntut Kasus Senpi Libatkan Pelajari di Palu

the OPINIbythe OPINI
3 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 November 2023
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polda Sulteng PTDH Oknum Calo Penerimaan Polri, Jelang Rekrutmen 2025

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono. (Foto: Ist)

PALU, theopini.id – Oknum anggota Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit), Brigadir ZH akhirnya diamankan Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Brigadir ZH diamankan, buntut dari terungkapnya 2 pelajar di Kota Palu yang ingin menjual senjata api (Senpi) yang dilakukan Satreskrim Polresta Palu, pada Minggu, 29 Okrober 2023.

“Oknum yang diduga memegang senpi dinas itu, sudah diamankan Propam Polda Sulteng,” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Djoko Wienartono, di Palu, Jum’at, 3 November 2023.

Ia menyebut, oknum anggota Polisi berpangkat Brigadir inisial ZH ini, masih menjalani pemeriksaan Subbid Provost.

Baca Juga

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Baca Juga: Propam Polda Sulteng Sidak Senpi dan Cek Rutan Polres Banggai

Senpi jenis Sig Sauer dengan nomor 58C149637 tersebut, terdaftar sebagai barang inventaris Ditpamobvit Polda Sulawesi Tengah.

“Brigadir ZH sempat dalam pencarian Propam. Senpi tersebut inventaris di penjagaan Mako Ditpamobvit yang dibawanya saat bertugas,” jelasnya.

Hingga kini, kata dia, pihaknya belum mengetahui penyebab senpi yang digunakan Brigadir ZH bisa hilang, karena pelaku masih diperiksa.

“Tunggu ya, oknum pelaku masih dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan baru saja diamankan Propam,” pungkasnya.

Diketahui, Polresta Palu berhasil mengungkap dua pelajar inisial MA dan MD yang akan memperjual belikan senpi pada Minggu, 29 Oktober 2023 di Jalan Talaga Kota Palu. Keduanya kini menjalani penahanan di Polresta Palu.

Tags: #KasusPenjualanSenpiLibatkan2Pelajar#kotapalu#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Sulteng Tanam 1000 Bibit Mangrove di Pantai Popa

Next Post

Kendalikan Inflasi, Parimo Jalin Kerja Sama dengan Bolaang Mongondow Utara

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In