PALU, theopini.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palu menegaskan seluruh aset lahan hutan kota, telah di kembalikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah.
“Kami pastikan telah menyerahkan aset, berupa lahan pinjam pakai kawasan taman hutan kota Palu kepada pemiliknya Pemprov Sulteng,” ungkap Kepala Bidang Aset, BPKAD Kota Palu, Nurnaningsih, di Palu, Jum’at, 10 November 2023.
Baca Juga: Pembangunan Hutan Kota Tak Kunjung Tuntas, Bahran: Tanyakan ke Pemkot Palu
Sebelumnya, kata dia, Pemprov sudah meyurati Pemkot Palu, karena waktu masa pinjam pakai sudah selesai, serta diminta untuk segera mengembalikan aset tersebut.
Berita Acara Serah Terima (BAST) aset lahan hutan kota Palu, kata dia, juga telah ditandatangani Wali Kota, pada awal tahun 2023.
“Memang yang baru diserahkan lahan. Belum aset yang dibangun Pemkot Palu,” katanya.
Soal BAST aset yang dibangun Pemkot Palu, kata dia, telah lengkap seluruh proses administrasinya, tinggal menunggu ditandatangani Wali Kota.
“Beda dengan kota, karena ada aset di kawasan hutan kota, rinciannya sudah terlampir pada BAST, dan akan ditandatangani dalam waktu dekat oleh Wali Kota Palu,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Palu Fasilitasi 45 ASN Kursus Bahasa Asing
Apabila telah ditandatangani Wali Kota Palu, BAST aset di kawasan hutan kota, akan menjadi milik Pemprov Sulawesi Tengah. Selain itu, masih sebagian yang digunakan Pemkot Palu.
“Kalau memang sudah terhapus, apalagi dalam berita acara sebagai dasar untuk menghapus. Maka, segala aset yang Pemkot miliki sesuai lampiran. Intinya, aset yang termuat di dalam BAST, di luar dari itu, masih digunakan Pemkot Palu,” pungkasnya.







Komentar