the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

DLH Minta Masyarakat Tidak Merusak Kawasan Konservasi Mangrove  

the OPINIbythe OPINI
10 Februari 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
10 Februari 2022
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
DLH Minta Masyarakat Tidak Merusak Kawasan Konservasi Mangrove  

ilustrasi (bisnis.com)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, meminta masyarakat tidak merusak kawasan konservasi Mangrove untuk kegiatan budidaya tambak udang atau sejenisnya.

“Khususnya di kawasan konservasi Mangrove di Kecamatan Tinombo, mulai dari depan RSUD Raja Tobolotutu hingga Desa Dongkas, dengan panjang kurang lebih 7 Kilometer,” ungkap Kepala DLH Parimo, Muhammad Irfan, saat ditemui di Parigi, Rabu 10 Februari 2022.

Dia mengatakan, keberadaann kawasan konservasi Mangrove di Kecamatan Tinombo masih terjaga dengan baik, sehingga harus terus dilestarikan dan dilindungi.

Keberadaan hutan bakau atau Manggrove berfungsi untuk mencegah abrasi, dan instrusi air laut di pesisir pantai. Bahkan, berperan sebagai habitat berbagai orgasme pantai, seperti alga, udang dan kepiting.

“Banyaknya habitat yang hidup pada tanaman Mangrove. Sebaiknya, masyarakat jangan merusak, tapi melestarikan,” ucapnya.

Menurutnya, para pelaku usaha yang masuk ke wilayah Parimo, dengan tujuan melakukan kegiatan pengembangan budidaya tambak, dipastikan tidak mudah melakukan pembabatan atau perusakan tanaman Mangrove.

Sebab, pihaknya meyakini berbagai proses administrasi hingga kelengkapan untuk pembuatan izin akan sulit diselesaikan. Apalagi, jika proses tersebut telah sampai pada  instansi terkait di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami yakni, teman-teman di provinsi tidak akan mengizinkan pembukaan lahan tambak di kawasan konservasi seperti di Kecamatan Tinombo,” kata dia.

Irfan menyebut, berdasarkan pendataan pada 2010, kawasan Mangrove di Parimo mencapai 3000 hektar lebih.

Namun, setelah dilakukan inventarisir kembali ditahun 2021, terdapat kerusakan hingga setengah dari jumlah sebelumnya.

“Memang sangat memprihatinkan, karena sudah banyak tambak rakyat dan oknum pelaku usaha yang masuk melakukan pembabatan Mangrove,” ungkapnya.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DLH#kawasankonservasimangrove#parigimoutong#Pemda#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

MotoGP Mandalika, PUPR Siapkan Sarana Akomodasi Bagi Pengunjung

Next Post

Anggota DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi IUP PT Trio Kencana

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

MTQ Mepanga Jadi Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda Berbasis Al-Qur’an

30 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

Munafri Minta Cendekiawan Kawal Pembangunan Makassar, Kebijakan Harus Terukur

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

Pansus DPRD Parimo Beri Enam Rekomendasi untuk Perbaiki Pengelolaan APBD

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

30 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d