BANGGAI, theopini.id – Bupati Banggai, Sulawesi Tengah, H Amirudin meminta pimpinan perangkat daerah segera melaksanakan program dan kegiatan 2024, khususnya pengentasan kemiskinan serta Stunting.
“Apalagi yang menyangkut dana Bantuan Sosial (Bansos). Kalau bisa, Januari-Maret ini sudah bisa dikucurkan,” kata Bupati Amirudin saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan Surat Penyediaan Dana (SPD) Triwulan I kepada 33 perangkat daerah dan 4 pemerintah kecamatan, pada Jum’at, 5 Januari 2023.
Baca Juga: Percepat Penurunan Stunting, Pemda Parimo Gelar Lokakarya
Penyerahan DPA di awal Januari 2024, diharapkan dapat mempercepat realisasi APBD 2024. Ia mengatakan, akan memastikannya melalui rapat rutin bersama pimpinan OPD setiap pekan.
Dalam rapat itu, akan mengevaluasi progres kegiatan dan program serta setiap pekerjaan yang dilaksanakan masing-masing OPD.
Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda Banggai, Ramli Tongko mengatakan, berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai harus mulai menerapkan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Wagub Sulteng Dorong TPPS Maksimalkan Program Penurunan Stunting
Untuk mendukung itu, pihaknya telah menyiapkan Peraturan Bupati (Bupati) tentang transaksi non tunai, dan telah melalui proses asistensi di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
“Dalam wakut dekat ini, akan kami lakukan sosialisasi. Jadi, nanti tidak ada lagi transaksi tunai, dari kas daerah langsung ke rekening masing-masing,” pungkasnya.







Komentar