the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kemendikbudristek Resmi Buka Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024

the OPINIbythe OPINI
12 Februari 2024
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
12 Februari 2024
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
Kemendikbudristek Resmi Buka Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024

Plt Kepala Puslapdik, Abdul Kahar. (Foto: Humas)

Baca Juga

Gubernur Sulteng Dorong Konsolidasi Daerah untuk Kesiapan Lore Lindu sebagai Warisan Dunia

Tingkatkan Kreativitas Anak, Disdikbud Parimo Gelar Berbagai Lomba

Disdikbud Parimo: Festival Literasi Upaya Ekplor Kemampuan Minat Baca Siswa

JAKARTA, theopini.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa baru di seluruh Indonesia untuk menjadi penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka sesuai jenjang studinya, baik sarjana maupun diploma.

“Kemendikbudristek telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,9 triliun di tahun ini. Dana tersebut, akan digunakan untuk membiayai program KIP Kuliah Merdeka,” ungkap Plt Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PLPP/Puslapdik), Abdul Kahar, dalam webinar Sosialisasi Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka di Jakarta, Senin, 12 November 2024.

Baca Juga: Kemendikbudristek Tegaskan Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban

Menurutnya, program KIP Kuliah Merdeka menyasar penerima 985.577 mahasiswa, yang terdiri dari 200.000 penerima baru. Sisanya, mahasiswa penerima KIP Kuliah on going, dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan on going.

Penerima KIP Kuliah Merdeka di 2024, akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT, serta seleksi lain oleh perguruan tinggi bagi pelamar KIP Kuliah Merdeka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau menerima program bantuan sosial sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 4/PMK.02/2023.

Selain itu, penerima KIP Kuliah Merdeka akan mendapatkan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.

Bakan, bantuan biaya hidup per bulan yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa dengan besaran ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

“Dana tersebut akan diberikan dalam 5 klaster besaran per bulan, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000,” jelasnya.

Baca Juga: Kemendikbudristek Kampanyekan Sekolah Sehat, Ini Tujuannya

Bantuan biaya hidup tersebut, sepenuhnya merupakan hak mahasiswa yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah, dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kemendikbudristek#KIPKuliahMerdeka
ShareSendTweet
Previous Post

KPU Sulteng Ajak Masyarakat Datang ke TPS pada 14 Februari 2024

Next Post

Polisi Bekuk Tujuh Pria Terduga Pelaku Pengeroyokan di Luwuk

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

Siswa SDN Toboli Raih Nilai Tertinggi ORBEST 2026 se-Sulteng

4 Oktober 2026
Wabup Parimo Minta Guru Bangun Suasana Belajar yang Aman dan Menyenangkan bagi Peseta Didik

Wabup Parimo Minta Guru Bangun Suasana Belajar yang Aman dan Menyenangkan bagi Peseta Didik

30 September 2026
Bupati Erwin Dorong PGRI Bangun Koordinasi dengan Disdikbud Parimo

Bupati Erwin Dorong PGRI Bangun Koordinasi dengan Disdikbud Parimo

30 September 2026
Oknum Guru SD di Ampibabo Dimutasi, Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Siswa Tetap Jalan

Oknum Guru SD di Ampibabo Dimutasi, Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Siswa Tetap Jalan

28 September 2026
Dua Capaian Pendidikan Antarkan Parimo Raih Penghargaan Bage Nggabelo 2026

Dua Capaian Pendidikan Antarkan Parimo Raih Penghargaan Bage Nggabelo 2026

26 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Disdikbud Parimo Pilih Tempuh Mediasi

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Disdikbud Parimo Pilih Tempuh Mediasi

24 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km Tenggara BITUNG-SULUT

9 Oktober 2026
Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

Tersesat Saat Mencari Kayu Bakar, Lansia 70 Tahun Ditemukan Selamat di Sigi

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

Warga Pondok Karya Terancam Digusur, Pemprov Sulteng Diminta Hadir

8 Oktober 2026
Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

Pemda Parimo Gandeng BNNK Poso Perkuat Pencegahan Narkoba

8 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

Bupati Parimo Berharap Pengalihan Gaji PPPK Perluas Ruang Fiskal Daerah

8 Oktober 2026
Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

Ditinjau Usai Diresmikan, Bupati Parimo: Labkesmas Perkuat Sistem Kesehatan Berbasis Data

8 Oktober 2026
Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

Petani dan Nelayan Parimo Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Ini Ketentuan Iurannya

3 Oktober 2026
DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

DLH Parimo Usul Tim Terpadu Awasi Pertambangan Rakyat, Libatkan Provinsi dan Kabupaten

4 Oktober 2026
Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

Wagub Sulteng Pastikan Anggaran Kebudayaan Tetap Diperhatikan di Tengah Efisiensi

5 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d