BANGGAI, theopini.id – Tujuh terduga pelaku pengeroyokan korban IA (33) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berhasil dibekuk Polisi.
Peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini, terjadi pada Jum’at malam, 9 Februari 2024, di Kompleks Kilo Meter Satu, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Banggai
“Iya benar, sejumlah pelaku sudah kita amankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy di Kawasan Bukit Hakimun, Mapolres Banggai, Senin siang, 12 Februari 2024.
Para pelaku yang berhasil diamankan berinisial, SD alias D (18), FN alias A (18), IM alias I (20), PK alias A (23) dan MF alias F (18), MI alias N (28) dan FB alias P (18), warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.
“Pelaku pertama yang ditangkap sebanyak lima orang, dan terakhir dua orang,” jelasnya.
Saat ini, tim Jatanras Tompotika Satreskrim Polres Banggai masih terus memburu para terduga pelaku pengeroyokan lainnya.
“Untuk motif para pelaku melakukan pengeroyokan, masih dalam pemeriksaan penyidik. Nanti akan kita informasikan lagi,” imbuhnya.
Baca Juga: Diduga Miliki 13 Sachet Sabu, Mahasiswa di Luwuk Ditangkap Polisi
Polres Banggai mengimbau para pelaku yang masih buron untuk kooperatif, dan segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum.
“Harapan kami para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri untuk dilakukan proses hukum terhadap peristiwa pengeroyokan tersebut,” pungkasnya.







Komentar