the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bawaslu Segera Rekomendasikan PSU Dua TPS di Parimo

the OPINIbythe OPINI
15 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Februari 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Parimo Buka Rekrutmen Panwascam Sembilan KecamatanU

Bawaslu Parimo buka rekrutmen calon anggota Panwascam sembilan kecamatan, Minggu, 5 Mei 2024. (Foto: Yoel)

PARIMO, theopini.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan segera mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.

Masing-masing yang berpotensi PSU, yakni TPS 4 Kelurahan Banyata, Kecamatan Parigi dan TPS 6 Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah.

Baca Juga: Dua TPS di Parimo Berpotensi PSU, Ini Penyebabnya

“Rekomendasinya, paling lambat hari ini akan kami serahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, di Parigi, Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Juga

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Menurutnya, pertimbangan Bawaslu untuk segera mengeluarkan rekomendasi, karena batas waktu KPU menindaklanjuti hanya 10 hari.

Kemudian, melihat dari sisi kesiapan KPU, untuk menjadwalkan PSU, menyiapkan logistik dan kemungkinan penentuan pengganti anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS).

“Jadi, ada kewenangan yang kemungkinan KPPS di dua TPS itu, diganti saat PSU,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, potensi PSU terjadi karena salah seorang warga yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) menyalurkan hak suaranya.

Saat di TPS 6, yang bersangkutan menggunakan surat keterangan domisili dari pemerintah desa setempat, bukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Parimo.

“Setelah dikonfirmasi, yang bersangkutan mengakui telah menyalurkan hak suaranya. Padahal masih berstatus sebagai warga Marawola, Kabupaten Sigi,” tuturnya.

Sementara di TPS 4 Kelurahan Bantaya, terdapat enam warga yang juga tidak terdaftar dalam DPT, dan DPTb, menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tak sesuai domisili setempat.

Baca Juga: Pastikan Pemilu Berjalan Lancar, Pj Bupati Parimo Tinjau Sejumlah TPS

Enam warga tersebut, di antaranya berasal dari Kota Palu, Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur dan Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Bukti-bukti ini, akan kami lampirkan dalam rekomendasi PSU yang akan kami serahkan ke KPU,” pungkasnya.

Tags: #KPU#parigimoutong#Pemilu2024#Sulteng#TPSPemilu
ShareSendTweet
Previous Post

Wabup Samuel Lantik 12 Pejabat Fungsional di Jajaran Pemda Sigi

Next Post

Sekda Novalina Resmikan BPR Syariah Khairan Inti Amanah di Palu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

Pemda Parimo Perketat Pengawasan Harga Beras dan Ikan untuk Kendalikan Inflasi

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In