the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Jelang Idulfitri 1445 Hijriah, Polda Sulteng Akan Gelar Operasi Pekat Tinombala

the OPINIbythe OPINI
15 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Maret 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Jelang Idulfitri 1445 Hijriah, Polda Sulteng Akan Gelar Operasi Pekat Tinombala

Pembukaan latihan Pra Operasi Pekat I Tinombala-2024 di Palu, Jum’at, 15 Maret 2024. (Foto: Humas)

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah akan menggelar Operasi Pekat I Tinombala 2024, jelang perayaan Idulfitri 1445 Hijriah, selama 14 hari dimulai 18-31 Maret 2024.

“Operasi Pekat I Tinombala 2024 ini, bertujuan untuk penanganan, penegakan hukum dan penanggulangan penyakit masyarakat,“ kata Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Polisi Soeseno Noerhandoko, saat membacakan sambutan Kapolda Sulteng dalam pelaksanaan pembukaan latihan Pra Operasi Pekat I Tinombala-2024 di Palu, Jum’at, 15 Maret 2024.

Baca Juga: Ratusan Gram Sabu dan Miras Diamakan Saat Operasi Pekat Tinombala

Ia menyebut, operasi digelar dalam rangka memelihara situasi kamtibmas (harkamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang perayaan Idul fitri 1445 Hijriyah di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Adapun yang menjadi sasaran utama dalam operasi Pekat I Tinombala-2024 antara lain kejahatan 4C, meliputi Curas, Curat, Curbis, dan Curanmor.

Selain itu, perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api/bahan peledak ilegal, premanisme, prostitusi, narkotika/psikotropika dan bahan berbahaya lainya.

“Operasi akan berlangsung selama empat belas (14) hari terhitung mulai 18-31 Maret 2024,” tandasnya.

Berkaitan dengan pelaksanaan operasi ini, Wakapolda mengharapkan kepada seluruh personil yang terlibat agar meminimalisir, dan mampu menekan segala bentuk gangguan kejahatan konvensional yang ada di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Polres Parimo Musnahkan 970 Liter Miras Hasil Operasi Pekat Tinombala

“Laksanakan kegiatan sesuai SOP yang berlaku serta lakukan apel konsolidasi pada setiap akhir kegiatan untuk mengecek kembali personel, dan kelengkapan serta menganalisa kembali kendala yang ditemui di lapangan. Sehingga, apa yang menjadi target dan sasaran operasi dapat tercapai dengan optimal,” pungkasnya.

Tags: #JelangIdulfitri1445Hijriah#OperasiPekatTinombala2024#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Rusdy Mastura: Kalimantan Sangat Bergantung Kebutuhan Pokok dari Sulteng

Next Post

Sidang Pidana Pemilu, Kades Wanagading Dituntut Enam Bulan Penjara

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

9 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026
Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

9 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

Pansus DPRD Parimo Bakal Rekomendasikan Gedung Perpustakaan Bocor dan Berjamur ke APH

9 Juli 2026
Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot Palu dan Pengadilan Agama Siapkan MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

9 Juli 2026
Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

Wagub Sulteng Ajak Gereja Perkuat Kolaborasi Cegah Narkoba dan Dekadensi Moral

13 Juli 2026
DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In