KPU Parimo Serahkan Hasil Audit Dana Kampanye Peserta Pemilu

PARIMO, theopini.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyerahkan dokumen hasil audit dana kampanye peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Hari ini semua Partai Politik (Parpol) telah menerima hasil audit dana kampanyenya, kecuali Partai Geruda yang tidak mengikuti konstentasi Pemilu,” kata Ketua KPU Parimo, Ariayana Borahima, di Parigi, Jum’at, 5 April 2024.

Baca Juga: Kena Sanksi, Caleg Demokrat dan Gelora yang Terpilih Gagal Ditetapkan KPU Parimo

Menurutnya, penyerahan dan penerimaan dokumen hasil audit peserta Pemilu, sesuai dengan peraturan KPU nomor 18 tahun 2023.

Ia mengatakan, patuh dan tidaknya Parpol dalam laporan dana kampanyenya berdasarkan penilaian Kantor Akuntan Publik (KAP), dapat terlihat pada link yang telah dibagikan

“Kami telah memberikan link untuk mengecek hasil audit, dari situ partai bisa mengetahui di tahapan atau item mana saja yang mereka patuhi atau tidak,” jelasnya.

Selain itu, hasil audit yang diserahkan tidak dapat lagi diubah, karena tak ada tahapan Pemilu yang mengatur hal tersebut.

Baca Juga: Partai Demokrat Gugat KPU Buntut Sanksi Keterlambatan LPPDK

Dengan berakhirnya tahapan penyerahan dan penerimaan dokumen hasil audit dana kampanye tersebut, KPU Parimo akan melakukan pengumuman dan penetapan anggota legeslatif terpilih.

“Tapi kami tinggal menunggu arahan KPU RI, untuk melakukan tahapan pengumuman, siapa saja suara calon legislatif tertinggi ditiap dapilnya,” pungkasnya.