the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Partai Demokrat Gugat KPU, Buntut Sanksi Keterlambatan LPPDK

the OPINIbythe OPINI
8 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
8 Maret 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Partai Demokrat Gugat KPU, Buntut Sanksi Keterlambatan LPPDK

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Parimo, Aslan Laeho, menunjukan bukti penyempaian LPPDK melalui aplikasi SIKADEKA, Jum'at, 8 Maret 2024. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

PARIMO, theopini.id – Partai Demokrat menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Gugatan tersebut, buntu dari sikap KPU yang memberikan sanksi kepada Partai Demokrat karena terlambat penyampaian Laporan Penerimaan, dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Baca Juga: Kena Sanksi, Caleg Demokrat dan Gelora yang Terpilih Gagal Ditetapkan KPU Parimo

“Kami mengajukan gugatan sengketa ke Bawaslu Parimo hari ini, karena hanya diberikan waktu tiga hari,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Parimo, Aslan Laeho, di Parigi, Jum’at, 8 Maret 2023.

Dia mengaku, menghargai keputusan KPU yang memberikan sanksi dengan tidak ditetapkannya calon terpilih Partai Demokrat, dalam Pemilu 2024.

Sebab, KPU Parimo telah melakukan langkah klarifikasi dengan mengundang Partai Demokrat, sebelum diberikan sanksi.

Namun sesuai surat KPU RI, Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang diberikan sanksi, dapat mengajukan permohonan sengketa di Bawaslu.

“Maka kami gunakan ruang itu sekarang. Koordinasi ke Bawaslu sudah dilakukan, untuk mengetahui apa saja yang harus dilengkapi,” ujarnya.

Dalam menghadapi gugatan tersebut, kata dia, DPC Partai Demokrat Kabupaten Parimo tidak berdiri sendiri. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) telah memberikan dukungan, dengan menyiapkan pengacara untuk mendampingi.

Aslan juga menjelaskan, sebelumnya Partai Demokrat telah mengikuti saran KPU Parimo, atas keterlambatan penyampaian LPPDK tersebut.

Salah satunya, melayangkan surat ke KPU Parimo yang memuat kronologis penyebab keterlambatan penyampaian LPPDK melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA).

“Surat diserahkan pada Jum’at, 1 Maret 2024. Setelah diantar, 15 menit kemudian, saya ditelpon Ketua KPU Parimo lagi, katanya harus ditujukan ke KPU Pusat. Saya buat lagi surat itu,” jelasnya.

Bahkan, Partai Demokrat memenuhi undangan KPU Parimo untuk dimintai klarifikasi, pada Minggu, 3 Maret 2024.

Tetapi, ternyata pada Kamis, 7 Maret 2024, Surat Keputusan KPU Parimo Nomor: 967 tahun 2024, tentang daftar Parpol peserta Pemilu, yang tidak menyampaikan LPPDK, memuat pemberian sanksi telah diterbitkan.

Pada kesempatan itu, Aslan pun menceritakan, kronologis penyebab keterlambatan saat menginput LPPDK ke aplikasi SIKADEKA.

“Saya berada di Desa Tilung, Kecamatan Tomini. Jaringan saat itu, tidak bagus. Seandainya di Parigi, tidak mungkin seperti ini,” ujarnya.

Meskipun berada disituasi yang sulit, pihaknya terus berusaha agar LPPDK Partai Demokrat bisa terinput dalam aplikasi SIKADEKA.

Baca Juga: KPU Parimo Minta Klarifikasi Partai Demokrat Soal Laporan Dan Kampanye

Akhirnya, pada pukul 00.06.20 WITA, 1 Maret 2024, LPPDK Partai Demokrat terinput. Dibuktikan dengan status laporan telah submit, dalam aplikasi SIKADEKA.

“Ini akan kami jadikan bukti dalam mengajukan permohonan gugatan sengketa ke Bawaslu. Semua dokumen terkirim lengkap, tercentang biru pada aplikasi SIKADEKA,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Bawaslu#KPU#LPPDKParpol#parigimoutong#PartaiDemokrat#Pemilu2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hasil EPPS, BPS: Indeks Pembangunan Statistik Parimo Dapat Predikat Kurang

Next Post

Bantaran Sungai Desa Olaya Diduga Jadi Tempat Pembuangan Limbah Durian

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

Kabut Asap Ancam Kesehatan Warga, Anwar Hafid Imbau Gunakan Masker

11 Oktober 2026
Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

Peternakan Sapi Perah Parimo Tembus Enam Besar Proyek IPRO Nasional

10 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Dimutasi Jadi Wakapolresta Palu

11 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km Tenggara BITUNG-SULUT

9 Oktober 2026
Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

Target PAD Parimo Naik, Adnyana Minta Penjelasan Banggar

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d