Dinilai Tak Netral, Gubernur Sulteng Diharap Evaluasi Kinerja Pj Bupati Parimo

PARIMO, theopini.idPraktisi Hukum, Hasbar berharap Gubernur H Rusdy Mastura, tak tebang pilih dalam mengevaluasi kinerja Penjabat (Pj) Bupati di Sulawesi Tengah. 

Ia menilai nama Richard Arnaldo yang menjabat Pj Bupati Parimo, semestinya juga masuk dalam daftar evaluasi, karena memiliki keterkaitan emosional dengan sejumlah politisi yang akan terlibat, dalam agenda politik di daerah setempat.

Baca Juga: Capaian Kinerja Pj Bupati Parimo Dievaluasi Kemendagri

“Contohnya, dalam konteks Pemilu pada Februari 2024. Saat itu, kedua orang tua Pj Bupati Parimo ikut mencalonkan sebagai anggota legislatif,” ungkap Hasbar, di Parigi, Jum’at, 7 Juni 2024.

Richard Arnaldo yang merupakan anak kandung dari kedua politisi tersebut, kata dia, secara emosional tak mungkin tidak membantu Longki Djanggola sebagai Caleg DPR RI, dan Hj Zalzulmida A Djanggola yang nyaleg di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, asal Daerah Pilihan (Dapil) Kabupaten Parimo.

Olehnya, untuk menghindari resistensi politik pada Pilkada yang diagendakan serentak pada 27 November 2024, Gubernur Sulawesi Tengah harus mengevaluasi Pj Bupati Richard Arnaldo.

Apalagi, beredar informasi paman dari Pj Bupati Parimo akan maju dalam kontestasi Pilkada Parimo.

“Kemudian Pilkada dekat mata. Kalau misalnya pak Badrun Nggai maju pada Pilkada. Ini kan Paman dari Pj Bupati Parimo,” imbuhnya.

Hasbar menyarankan Gubernur Sulawesi Tengah mengusulkan Pj Bupati Parimo yang tidak memiliki hubungan emosional dengan calon bupati, dan wakil bupati.

Selain itu, tak berafiliasi dengan keluarga politisi, harus netral alias tidak memiliki kepentingan politik praktis.

Harapannya, agar bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik hingga terpilihnya bupati yang baru.

“Harusnya Gubernur menempatkan Pj Bupati yang netral, sehingga bisa menjalankan tugas di masa transisi kepemimpinan di Kabupaten Parimo,” tukasnya. 

Menanggapi ini, Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo mengaku tidak khawatir, bila kinerjanya akan dievaluasi, baik Menteri Dalam Negeri, Gubernur dan DPRD.

Tak terlepas, kata dia, mengenai dugaan keterlibatannya melakukan politik praktis di Pemilu 2024.

“Tergantung yang melakukan evaluasi. Pada dasarnya, saya menerima apapun haslinya. Bisa dilihat dengan kondisi kemarin (Pemilu 2024), apakah memang saya ada keberpihakan atau tidak,” kata Richard, ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Parimo, Senin, 10 Juni 2024.

Richard pun menghargai pandangan dan argumentasi pihak-pihak yang menganggapnya tidak netral.

Baca Juga: Kinerja 13 Sekolah Penggerak Dievaluasi Disdikbud Parimo

Bahkan, ia mendorong agar para pihak melaporkan dugaan tersebut ke lembaga yang berwenang melakukan evaluasi beserta bukti-bukti.

“Itu argumen dari masing-masing orang. Terserah, kalau memang orang itu berpikir demikian (berpihak), jika ada bukti-bukti terkait, silahkan dilaporkan kepda lembaga-lembaga yang melakukan evaluasi, misalnya DPRD, Gubernur, dan Mendagri,” tukasnya.