PALU, theopini.id – Kepolisian akhirnya berhasil menangkap empat tahanan yang sempat kabur dari Polsek Biromaru pada Sabtu sore, 22 Juni 2024.
“Empat tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Biromaru, Polres Sigi sudah berhasil ditangkap” ungkap Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Djoko Wienartono, di Palu, Rabu, 26 Juni 2024.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Sulawesi Tengah, Polres Sigi dan Polsek Biromaru, pada Minggu, 23 Juni 2024.
Baca Juga: Tahanan di Makassar Kabur Meloncat Tembok Pembatas Rutan
Para tahanan yang kabur tersebut, berinisial AB dan F. Sedangkan tersangka J, menyerahkan diri dan R ditangkap di wilayah Polres Tolitoli pada Selasa, 25 Juni 2024.
Tiga tersangka, kata dia, ditahan di Polsek Biromaru dan satu orang ditahan di Polres Sigi inisial R sebagai pelaku yang merusak gembok ruang tahanan.
Djoko mengatakan, meskipun empat tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali, namun sanksi hukum terhadap anggota Polri yang lalai dalam pelaksanaan tugasnya, tetap diberikan.












