Bawaslu Parimo Launching Posko Kawal Hak Pilih

PARIMO, theopini.id Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, launching posko kawal hak pilih, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Hari ini, kami lauching posko kawal hak pilih untuk kegiatan pengawasan terhadap pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan bupati dan calon wakil bupati Parimo,” ungkap, Divisi Pencegahan, Permas dan Humas, Bawaslu Parimo, Hj Fatmawati, di Parigi, Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga: Bawaslu Parimo Temukan Joki Pantarlih Saat Uji Petik

Ia mengatakan, banyak cara untuk menyampaikan laporkan, bila masyarakat menemukan dugaan pelanggaran terhadap proses pemutakhiran data pemilih saat Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

Pelanggaran tersebut, dapat dilaporkan melalui pengawas tinggkat kecamatan maupun di tingkat desa setempat.

“Jadi posko pengaduan bukan hanya di kantor Bawaslu itu sendiri, bisa juga di sekretariat Panwaslu kecamatan serta di rumah-rumah pengawas desa,” jelasnya.

Kemudian, agar lebih memanfaatkan serta memaksimalkan pengaduan, masyarakat harus mengatahui, bahwa tahapan Pilkada Parimo saat ini memasuki proses pemutakhiran data pemilih.

Baca Juga: Terima Laporan Soal Pantarlih, Bawaslu Khawatir Pengaruhi Hasil Coklit

Sehingga, diharapkan masyarakat wajib menunjukkan identitas kependudukan, ketika Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mendatangi rumah untuk melakukan Coklit.

“Maka dari itu, setiap masyarakat wajib masuk dalam daftar pemilih, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.