Pemda Parimo-UNTAD Palu Kerja Sama Dorong Percepatan Desa ODF

PARIMO, theopini.idPemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Universitas Tadulako (UNTAD) Palu, untuk mendorong percepatan desa Open Defecation Free (ODF) dan Stop Buang Air Sembarangan (SBS).

Untuk mewujudkan ini, mahasiswa UNTAD Palu akan melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di 17 desa, di Kabupaten Parimo.

Baca Juga: Pemda Sigi Terima 600 Mahasiswa KKN UIN Datokarama Palu

“Selamat datang serta saya mengapresiasi kepada UNTAD, yang memilih Kabupaten Parimo sebagai lokasi KKN tematik, dengan programnya ODG/SBS,” ungkap Asisten Administrasi Umum, Yusnaeini, di Parigi, Jum’at, 28 Juni 2024.

Program KKN tematik, kata dia, memiliki misi yang begitu penting, yakni meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kebersihan serta kesehatan lingkungan.

Melalui program ini, juga dapat mendorong penghentian praktik buang air besar yang sembarangan.

“Untuk itu, saya berharap adik-adik mahasiswa mampu mengaplikasikan ilmunya dengan baik, dan berinovasi dalam pendekatan kreatif, efektif agar dapat mengubah perilaku masyarakat,” ujarnya.

Kemudian, saat menjalankan kerja sama para mahasiswa begitu diperlukan, agar nantinya program tersebut berjalan baik serta mencapai tujuan ODF, mulai tingkat desa hingga ke kecamatan.

Bahkan, diharapkan, dari 17 desa bisa di deklarasikan sebagai desa ODF. Sehingga, desa lainya dapat dikerja secara bergotong royong.

“Olehnya, semoga kegiatan KKN tematik berjalan lancar, dan memberikan manfaat sebesar bagi masyarakat Parimo. Saya percaya dengan semangat gotong royong, kita mampu mewujudkan program yang telah direncanakan,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemda Banggai-UGM Jalin Kerja Sama Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan

Diketahui, kegiatan ini merupakan tindak lanjut komitmen bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, menuju SBS pada 18 April 2024.

Sehingga, Pemda melalui Dinas Kesehatan Parimo, melakukan kerja sama dengan UNTAD Palu, dalam rangka mendukung program 17 desa ODF/ SBS.