the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Disdikbud Parimo Konsultasi ke Kemendikbudristek, Bahas Raperda Kebudayaan Daerah

the OPINIbythe OPINI
3 Juli 2024
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 Juli 2024
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
Disdikbud Parimo Konsultasi ke Kemendikbudristek, Bahas Raperda Kebudayaan Daerah

Disdikbud Parimo, bersama Pansus DPRD, didampingi Bagian Hukum dan Perundang-undangan melakukan audiensi dengan Kemendikbudristek, bahas Raperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah, di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

JAKARTA, theopini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah melakukan audiensi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), di Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.

Dalam audiensi ini, Disdikbud Parimo datang bersama Pansus DPDR, didampingi Bagian Hukum dan Perundang-undangan.

Baca Juga: 23 Sekolah di Parimo Terima Program GSMS dari Kemendikbudristek

Tujuannya, untuk melakukan konsultasi tekait pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah.

“Kami memaparkan apa saja yang termuat dalam Raperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah, agar mendapatkan saran masukan dari Kemendikbudristek agar dilaksanakan Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo,” ungkap Kepala Bidang Kebudayaan, Ninong Pandake, dihubungi di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

Ia mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah ini telah melalui perbaikan, setelah berkonsultasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah, di Palu.

Sehingga, melakukan audiensi dengan Kemendikbudristek memang perlu dilakukan bersama dengan Pansus DPRD.

Ia menjelaskan, Raperda ini mengatur tentang pemajuan kebudayaan daerah, perlindungan, dan pengembangan pemanfaatan kebudayaan daerah.

Selain itu, tentang pembinaan tradisi daerah, kesenian tradisional, sejarah lokal dan pengelolaan cagar budaya serta Permuseuman.

“Juga terkait kelembagaan kebudayaan daerah, bagaimana peran masyarakat,” ujarnya

Bahkan, mengatur tentang penghargaan dan apresiasi kepada perorangan, masyarakat atau organisasi yang berjasa, dalam upaya pemajuan kebudayaan daerah.

Dalam diskusi bersama Kemendikbudristek, pihaknya juga membahas terkait penyelenggaran event kebudayaan berskala nasional.

Baca Juga: Kemendikbudristek Lepas Pelayaran Muhibah Budaya Jalur Rempah 2024

“Khususnya, bagaimana dukungan anggaran terhadap daerah yang telah memiliki Perda Kebudayaan dan pembelajaran bahasa Ibu di satuan pendidikan,” bebernya.

Namun, Ninong menambahkan, pembelajaran bahasa daerah, masih akan dikonsultasikan lebih lanjut di Direktur Jenderal (Dirjen) terkait.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DisdikbudParimo#Kemendikbudristek#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kemenkumham dan Unismuh Palu Bersinergi Tingkatkan Layanan Hukum dan HAM

Next Post

Fadli Anang Resmi Jabat Anggota DPRD Sulteng

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

Disdikbud Parimo Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Avolua

28 Agustus 2026
Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

27 Agustus 2026
Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

Police Goes to School, Polres Parimo Bentuk Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Bangku Sekolah

24 Agustus 2026
Wawali Palu Ingatkan Maba: Kebebasan Kampus Harus Diiringi Tanggung Jawab

Wawali Palu Ingatkan Maba: Kebebasan Kampus Harus Diiringi Tanggung Jawab

20 Agustus 2026
Gusnar Ismail Minta 25 Paskibraka Gorontalo Jadi Teladan Generasi Muda

Gusnar Ismail Minta 25 Paskibraka Gorontalo Jadi Teladan Generasi Muda

15 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 168 km BaratLaut MALUKUBRTDAYA

24 Agustus 2026
Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

Empat Bahasa Dikuasai Siswa Sekolah Rakyat, Wagub Reny: Bekal Meraih Cita-Cita

27 Agustus 2026
Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Dijerat Empat Pasal dengan Ancaman Berlapis

27 Agustus 2026
Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

Kemarau Panjang Ancam Lahan Pertanian, Dinas TPHP Parimo Kejar Bantuan Pompa dan Sumur

24 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d