the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pemalsuan Dokumen IUP di Morowali, Polda Sulteng Tahan FMI

the OPINIbythe OPINI
5 Juli 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Juli 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Gakumdu Polres Buol Tangani Dugaan Politik Uang Pilkada 2024

Kasubbid Penmas, Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari. (Foto: Humas)

Baca Juga

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

BPBD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Bolano dan Moutong

Parimo Catat 25 Kasus Kematian Ibu dan 190 Anak Meninggal Sejak 2024

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menahan tersangka FMI, dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP), di Kabupaten Morowali.

“Tersangka dipanggil dan diperiksa pada Rabu, 3 Juli 2024. Setelah itu, FMI langsung ditahan,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari, di Palu, Jum’at, 5 Juli 2024.

Baca Juga: Aksi Damai ARTPL, Desak Pemerintah Cabut IUP PT Trio Kencana

Ia mengatakan, penyidik akan melakukan penahanan terhadap tersangka FMI selama 20 hari ke depan, sejak 3 Juli 2024.

Tersangka FMI, kata dia, dipersangkakan melanggar pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 55 dan pasal 56 KUH Pidana, yaitu melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau menggunakan surat palsu.

Untuk diketahui,  kasus ini telah dilaporkan Kuasa Hukum PT Artha Bumi Minning (ABM) Happy Hayati, dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/153/VII/2023/SPKT/Polda Sulawesi Tengah, tertanggal 13 Juli 2023.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, Polda Sulawesi Tengah menetapkan tersangka atas laporan pidana dugaan pemalsuan, dokumen surat Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Nomor: 1489/30/DBM/2023 yang ditujukan kepada Bupati Morowali.

Baca Juga: 295 IPU Nikel di Pulau Sulawesi, Kuasai 69.442 Hektare Lahan

“Penetapan tersangka FMI, tertuang dalam Surat Dirreskrimum Polda Sulawesi Tengah Nomor: B/256/V/RES.1.9/2024/Ditreskrimum, tertanggal 13 Mei 2024,” terangnya.

Diduga tersangka FMI, memiliki peran dalam membuat surat palsu dan/atau memalsukan atas Surat Dirjen Minerba Nomor 1489, perihal penyesuaian IUP Operasi Produksi tertanggal 3 Oktober 2013.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenMorowali#KementerianESDM#PoldaSulteng#Sulteng
Previous Post

Pemda Banggai Gelar Rakortek Pengembangan Destinasi Pariwisata

Next Post

Presiden Jokowi: IKN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian Daerah Sekitar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

2 November 2026
HUT ke-62 Ampibabo, Bupati Erwin Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Pembangunan

HUT ke-62 Ampibabo, Bupati Erwin Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Pembangunan

2 November 2026
Makassar Sunday Market 2026 Jadi Ruang Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif

Makassar Sunday Market 2026 Jadi Ruang Kolaborasi UMKM dan Ekonomi Kreatif

1 November 2026
519 Lembaga PAUD Terakreditasi, Pemda Parimo Alokasikan Rp1,02 Miliar untuk APE

519 Lembaga PAUD Terakreditasi, Pemda Parimo Alokasikan Rp1,02 Miliar untuk APE

1 November 2026
42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

42,5 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Parimo Kerahkan Tim Gabungan

31 Oktober 2026
Revitalisasi PAUD Parimo Meluas, 45 Lembaga Terima Program pada 2026

Revitalisasi PAUD Parimo Meluas, 45 Lembaga Terima Program pada 2026

31 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Kapolda Sulteng dan Pengadilan Tinggi Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

2 November 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 1 km BaratDaya TOMOHON-SULUT

2 November 2026
BPBD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Bolano dan Moutong

BPBD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Bolano dan Moutong

2 November 2026
Parimo Catat 25 Kasus Kematian Ibu dan 190 Anak Meninggal Sejak 2024

Parimo Catat 25 Kasus Kematian Ibu dan 190 Anak Meninggal Sejak 2024

2 November 2026
HUT ke-62 Ampibabo, Bupati Erwin Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Pembangunan

HUT ke-62 Ampibabo, Bupati Erwin Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Pembangunan

2 November 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

BPBD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Bolano dan Moutong

BPBD Parimo Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Bolano dan Moutong

2 November 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 187 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

28 Oktober 2026
Sepekan, Polres Parimo Amankan Delapan Tersangka dan Sita 50,02 Gram Sabu

Sepekan, Polres Parimo Amankan Delapan Tersangka dan Sita 50,02 Gram Sabu

31 Oktober 2026
Kerja Sama dengan PT BMG, Disperindag Parimo Gelar Sosialisasi Pengembangan SIKIM Kelapa Terpadu

Kerja Sama dengan PT BMG, Disperindag Parimo Gelar Sosialisasi Pengembangan SIKIM Kelapa Terpadu

27 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 6.0 M Guncang 153 km Tenggara OKSIBIL-PAPUAPGNGN

29 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d