the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pemalsuan Dokumen IUP di Morowali, Polda Sulteng Tahan FMI

the OPINIbythe OPINI
5 Juli 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Juli 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Gakumdu Polres Buol Tangani Dugaan Politik Uang Pilkada 2024

Kasubbid Penmas, Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari. (Foto: Humas)

Baca Juga

KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menahan tersangka FMI, dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP), di Kabupaten Morowali.

“Tersangka dipanggil dan diperiksa pada Rabu, 3 Juli 2024. Setelah itu, FMI langsung ditahan,” ungkap Kasubbid Penmas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari, di Palu, Jum’at, 5 Juli 2024.

Baca Juga: Aksi Damai ARTPL, Desak Pemerintah Cabut IUP PT Trio Kencana

Ia mengatakan, penyidik akan melakukan penahanan terhadap tersangka FMI selama 20 hari ke depan, sejak 3 Juli 2024.

Tersangka FMI, kata dia, dipersangkakan melanggar pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 55 dan pasal 56 KUH Pidana, yaitu melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau menggunakan surat palsu.

Untuk diketahui,  kasus ini telah dilaporkan Kuasa Hukum PT Artha Bumi Minning (ABM) Happy Hayati, dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/153/VII/2023/SPKT/Polda Sulawesi Tengah, tertanggal 13 Juli 2023.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, Polda Sulawesi Tengah menetapkan tersangka atas laporan pidana dugaan pemalsuan, dokumen surat Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Nomor: 1489/30/DBM/2023 yang ditujukan kepada Bupati Morowali.

Baca Juga: 295 IPU Nikel di Pulau Sulawesi, Kuasai 69.442 Hektare Lahan

“Penetapan tersangka FMI, tertuang dalam Surat Dirreskrimum Polda Sulawesi Tengah Nomor: B/256/V/RES.1.9/2024/Ditreskrimum, tertanggal 13 Mei 2024,” terangnya.

Diduga tersangka FMI, memiliki peran dalam membuat surat palsu dan/atau memalsukan atas Surat Dirjen Minerba Nomor 1489, perihal penyesuaian IUP Operasi Produksi tertanggal 3 Oktober 2013.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenMorowali#KementerianESDM#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Pemda Banggai Gelar Rakortek Pengembangan Destinasi Pariwisata

Next Post

Presiden Jokowi: IKN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian Daerah Sekitar

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

15 September 2026
Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

15 September 2026
BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

BNN Akan Hadir di Parimo, Bupati Erwin Siap Fasilitasi Gedung

14 September 2026
Disdikbud Parimo Gandeng Lintas OPD Benahi Data Anak Tidak Sekolah

Disdikbud Parimo Gandeng Lintas OPD Benahi Data Anak Tidak Sekolah

14 September 2026
HARFEST X GKK 2026 Catat Transaksi UMKM Rp5,6 Miliar

HARFEST X GKK 2026 Catat Transaksi UMKM Rp5,6 Miliar

13 September 2026
Labkesmas Parimo Menunggu Alat Laboratorium untuk Mulai Beroperasi

Labkesmas Parimo Menunggu Alat Laboratorium untuk Mulai Beroperasi

13 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

Mendes PDT Dorong KNMP Jadi Sumber Pendapatan Asli Desa

15 September 2026
KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

KPM PKH Parimo yang Sejahtera Dialihkan ke Program Pemberdayaan Ekonomi

15 September 2026
Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

Bupati Parimo Perintahkan Satgas Bongkar Dugaan Permainan BBM Subsidi

15 September 2026
Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

Pemda Parimo Nilai Kendaraan BMD Sebelum Lelang Terbuka

15 September 2026
IPUS Sulteng Diluncurkan, Wagub Reny Dorong Masyarakat Manfaatkan Perpustakaan Digital

IPUS Sulteng Diluncurkan, Wagub Reny Dorong Masyarakat Manfaatkan Perpustakaan Digital

15 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Cegah Stunting, TP Posyandu Gorontalo Perkuat Edukasi Remaja

Cegah Stunting, TP Posyandu Gorontalo Perkuat Edukasi Remaja

9 September 2026
MBG Berpotensi Serap Pasokan Pasar, Pemkot Makassar Antisipasi Inflasi

MBG Berpotensi Serap Pasokan Pasar, Pemkot Makassar Antisipasi Inflasi

9 September 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 166 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA

11 September 2026
Alat Ukur dan Pergantian Kader Jadi Tantangan Pemantauan Balita di Parimo

Alat Ukur dan Pergantian Kader Jadi Tantangan Pemantauan Balita di Parimo

10 September 2026
Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

15 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d