PALU, theopini.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) gaungkan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), di Kota Palu, Jum’at, 16 Agustus 2024.
Hal itu, digaungkan saat Kepala Kanwil Kemenkumham, Hermansyah Siregar mengikuti Peringatan Hari UMKM Nasional 2024, yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisKopUKM) Sulawesi Tengah, di Kantor Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) UKM, di Kota Palu.
Baca Juga: Bupati Banggai Dorong Perlindungan HKI Pelaku Usaha Kerajinan
Tidak hanya itu, sebagai Campaign Manager pada Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata Indonesia (Gernas BBI/BBWI), Hermansyah Siregar juga mengajak seluruh peserta untuk turut menyukseskan serta mengaktualisasikan gerakan tersebut.
“Kegiatan ini sangat baik, memiliki manfaat dan dampak yang besar, tentunya sesuai dengan komitmen kita bersama, bagaimana perlindungan KI bagi UMKM dapat terus meningkat,” katanya.
Dihadiri puluhan pelaku UMKM dari berbagai sektor, kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rudy Dewanto, Kepala Diskop UKM, Sisliandy Ponulele, perwakilan Bank Indonesia serta berbagai unsur organisasi perangkat daerah Sulteng.
Dalam momen tersebut, Hermansyah Siregar turut menyerahkan sertifikat merek kepada salah satu pelaku UMKM di Kota Palu.
Ia mengatakan, bahwa perlindungan KI sangat penting bagi keberlangsungan dan perkembangan UMKM di Sulawesi Tengah.
Selain itu, Kemenkumham Sulawesi Tengah juga turut menandatangani perjanjian kerja sama dengan Diskop UKM terkait peningkatan pelayanan Kekayaan Intelektual.
Baca Juga: Pemda Banggai-Kemenkumham Sulteng Teken MoU Perlindungan Kekayaan Intelektual
Penandatangan perjanjian kerja sama ini, dilakukan oleh Plh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Raymond JH. Takasenseran bersama Sisliandy Ponulele.
“Dengan melindungi kekayaan intelektual, produk UMKM akan memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi di pasar,” pungkas Hermasyah.

Komentar