BANGGAI, theopini.id – Bupati Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, H Amirudin mendorong upaya perlindungan hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha kerajinan.
“Pihak BRIDA sudah memasukan dalam APBD, bahwa teman-teman yang akan memasukan hasil karyanya ke hak kekayaan intelektual gratis,” ujar Bupati Amirudin, saat kegiatan pembinaan dan penguatan pelaku usaha kerajinan, Sabtu, 27 Januari 2024.
Baca Juga: Disperindag Parimo Gandeng Dekranasda Bina Pengrajin Kain Tenun
Dalam mendukung promosi produk kriya dan kerajinan, Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai akan menyediakan outlet di Bandar Udara Syukuran Aminuddin Amir, untuk Dekranasda.
Sehingga, hasil kerajian yang diproduksi pelaku usaha di Kabupaten Banggai, akan dipajang dan dipamerkan lebih luas melalui di outlet tersebut.
“Ada bantuan Rp 5 milar per kecamatan, itu boleh digunakan untuk kerajinan. Karena tujuan kita kasih, supaya menghidupkan pelaku usaha di daerah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan terdapat Corporate Social Responsibility (CSR) yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha, untuk memberikan kesempatan menciptakan sinergi antara sektor swasta dan pelaku usaha lokal.
Sementara itu, Ketua Dekranasda, Hj Syamsuarni Amirudin menyatakan, kegiatan ini merupakan langkah awal dalam rangka mengembangkan potensi kriya dan kerajinan di Kabupaten Banggai.
Baca Juga: Dekranasda Dorong Pengrajin Kain Tenun Ciptakan Motif Khas Parimo
Ia berharap, pembinaan dan penguatan yang dilaksanakan Dekranasda Kabupaten Banggai, dapat menjadi pelajaran, bahan masukan bagi pelaku usaha. Sehingga ke depan bisa berkembang.
“Acara ini, melibatkan peserta sebanyak 60 orang berasal dari 17 kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Banggai,” pungkasnya.
Komentar