the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Lima Wabin Rutan Palu Bebas Bersyarat, Petugas Ingatkan Jaga Diri dan Pergaulan

the OPINIbythe OPINI
21 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
21 Agustus 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Lima Wabin Rutan Palu Bebas Bersyarat, Petugas Ingatkan Jaga Diri dan Pergaulan

Lima Wabin Rutan Palu yang menerima bebes bersyarat, Selasa, 20 Agustus 2024. (Foto: istimewa)

Baca Juga

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

PALU, theopini.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu Kanwil membebaskan lima Warga Binaan (Wabin), pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Kelima Wabin ini, dibebaskan melalui program reintegrasi Pembebasan Bersayarat (PB), karena telah memenuhi syarat penilaian dan melewati seluruh proses pembinaan.

Baca Juga: 215 Wabin Lapas Parigi Dapat Remisi Idulfitri, Satu di Antaranya Bebas

Dalam pembebasan ini, Operator SDP dan Petugas Registrasi Rutan Palu, Fahmi mengingatkan agar para Wabin dapat menjaga diri dan pergaulan selama menjalani pembebasan bersyarat.

Mengingat, beberapa pelaku tindak pidana atau tahanan baru yang masuk ke dalam rutan memiliki status Residivis atau mengulang kembali perbuatannya.

Situasi tersebut, salah satunya dipicu karena kurangnya integritas diri, dan berada di lingkungan pergaulan yang negatif.

“Kami terus menekankan, dan berpesan setiap kali ada yang bebas, baik itu melalui program integrasi ataupun bebas murni, agar mereka betul-betul menjaga diri, dan menghindari sejauh mungkin lingkungan berpotensi merusak diri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar mengatakan, bebasnya kelima Wabin ini menjadi tanda keberhasilan Rutan Palu, dalam memberikan pembinaan serta bimbingan kepribadian.

Kelima Wabin yang dibebaskan ini, telah memenuhi syarat admnistratif ataupun subtantif, berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Ini gratis, tidak ada pungutan atau biayanya, jadi hak ini diberikan setelah melewati proses penilaian,” kata dia.

Sebelum dipulangkan ke rumah, para Wabin terlebih dahulu dibawa ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu, untuk diberi pengarahan terkait tata cara menjalani pembebasan bersayarat.

Ia mengimbau para Wabin, agar dapat berperilaku baik selama menjalani masa pembebasan bersyarat.

Baca Juga: Sidang Putusan 8 Terdakwa Asusila, Oknum Brimob dan Kades Divonis Bebas

Harmansyah berharap seluruh pembinaan yang telah didapatkan selama menjalani masa tahanan, bisa diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat.

“Jangan ulangi kesalahan, lakukan yang terbaik untuk keluarga, bangsa dan negara,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #kotapalu#RutanPalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

75 Orang Tua Siswa PAUD di Parimo Ikut Kelas Parenting PMT

Next Post

5,94 Persen Puskesmas di Sulteng Tidak Memiliki Dokter Umum

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

Kejari Parimo Gagas Program Jaksa Peduli Aset, Sasar Tanah hingga Kendaraan Dinas

30 Agustus 2026
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Parimo Soroti Kendala Distribusi ke Wilayah Terpencil

29 Agustus 2026
Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

Hadiri Ngaben Massal di Mepanga, Bupati Erwin Tekankan Nilai Gotong Royong

29 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

Butuh Penanganan Cepat, Banjir di Kasimbar Berstatus Tanggap Darurat 14 Hari

31 Agustus 2026
Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

Dua Residivis Kembali Tersandung Kasus Sabu di Luwuk, Salah Satunya Oknum ASN

31 Agustus 2026
Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

Target Sulteng Tuntas Listrik 2028, Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Listrik Tenaga Surya

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

Hadapi Ancaman Karhutla, Gubernur Sulteng Perkuat Kesiapsiagaan Daerah

31 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

KONI Parimo Dorong Perbaikan Fasilitas Olahraga, GOR Diminta Jadi Prioritas

30 Agustus 2026
Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

Festival Air Terjun Mambuku Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Warga Parigi Utara

29 Agustus 2026
Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

Survei Air Tanah dan Uji Sondir Dilakukan Jelang Pembangunan Sekolah Rakyat di Parimo

29 Agustus 2026
Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

Kunjungi Polres Poso, Kapolda Sulteng Tekankan Penegakan Hukum Berbasis Moralitas

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d