KPK RI Gelar Pelatihan Bersama Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi

PALU, theopini.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan bersama, untuk peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dan auditor pemerintah, dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Kegiatan ini, dibuka secara resmi oleh Pimpinan KPK RI, Nawawi Pamolango dan dihadiri  Asisten Administrasi Umum M Sadly Lesnusa, di Palu, Senin, 9 September 2024.

Baca Juga: KPK RI Dorong Peran Tokoh Agama di Sulteng Berantas Korupsi

“Terima kasih dan saya mengapresiasi setinggi-tingginya jajaran KPK RI, yang telah memfasilitasi pelaksanaan pelatihan ini,” ucap M Sadly Lesnusa, menyampaikan sambutan Gubernur Sulawesi Tengah.

Menurutnya, peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dan auditor, dalam menangani kasus-kasus korupsi merupakan bagian integral dari upaya pemerintah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam konteks ini, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dan auditor menjadi sangat esensial. Sebab, mereka berada di garis depan dalam mengawasi penggunaan anggaran public.

Selain itu, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan memastikan setiap tindakan pelanggaran hukum dapat ditangani dengan tepat dan cepat.

“Kerja sama antara aparat penegak hukum dan auditor pemerintah, menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan serta penegakan hukum,” ungkapnya.

Ia mengatakan, auditor memiliki peran penting dalam menganalisis laporan keuangan serta mengidentifikasi potensi kerugian negara.

Baca Juga: KPK RI Ajak Kepala OPD di Suteng Lawan Korupsi

Sementara aparat penegak hukum, kata dia, bertugas menindaklanjuti hasil temuan tersebut dalam proses hukum.

“Saya berharap sinergi yang kuat antara kedua pihak ini, dapat menciptakan penanganan tindak pidana korupsi yang lebih efektif,” pungkasnya.

Komentar