the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

the OPINIbythe OPINI
22 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba jaringan Palu-Luwuk oleh personel Polresta Banggai. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id – Informasi masyarakat mengantarkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banggai, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari jaringan Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami cegat pelaku saat melintas di depan Mapolsek Luwuk. Saat itu ia menumpangi mobil Toyota Avanza DN 1384 CB dari Kota Palu menuju Luwuk,” kata Kasat Narkoba Polresta Banggai AKP Hasanuddin Hamid, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana masuknya narkotika dari jaringan Palu ke wilayah Luwuk, Kabupaten Banggai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk melacak pergerakan pelaku.

Baca Juga

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Upaya itu, membuahkan hasil. Petugas mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku dan melakukan pencegatan di Jalan Sam Ratulangi, tepatnya di depan Mapolsek Luwuk, sekitar pukul 00.30 WITA.

Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial IS (49). Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP), IS tercatat sebagai warga Desa Tolisu, Kecamatan Toili Jaya, Kabupaten Banggai.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 31 paket narkotika jenis sabu atau metamfetamin dengan berat total 36 gram.

Selain sabu, petugas turut mengamankan empat unit telepon seluler, timbangan digital, plastik bening, serta pembungkus rokok yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Disinyalir narkotika tersebut merupakan jaringan asal Palu. Barang haram ini rencananya akan diedarkan di wilayah Banggai,” ujar Hasanuddin.

Polresta Banggai kini masih mengembangkan penyidikan, untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Kami masih mendalami jaringan ini guna mengungkap pelaku lain yang terlibat,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Tags: #KabupatenBanggai#PolrestaBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

Next Post

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

the OPINI

the OPINI

Related Posts

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

Titik Karhutla Meningkat, Polresta Banggai Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Instansi

21 Agustus 2026
Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

Korban Terlelap, Pria di Banggai Bobol Rumah dan Gondol Uang Rp4,8 Juta

20 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

Polres Parimo Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat hingga Tingkat Desa

20 Agustus 2026
Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

19 Agustus 2026
398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

398 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp323,5 Juta

19 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Bupati Erwin Apresiasi Banggar DPRD Parimo Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

22 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

Faisan Soroti GOR Tombolotutu Terbengkalai, Aset Rusak dan Hilang Dinilai Hambat Potensi PAD

22 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

22 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dua Bulan Berlatih, Paskibraka Parimo Tuntaskan Tugas HUT ke-81 RI

Dua Bulan Berlatih, Paskibraka Parimo Tuntaskan Tugas HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 74 km BaratDaya PARIGIMOUTONG-SULTENG

16 Agustus 2026
Anggaran Terbatas, Banggai Tetap Kirim Tim Voli Putra ke POPDA dan 30 Atlet Karate ke Palu

Anggaran Terbatas, Banggai Tetap Kirim Tim Voli Putra ke POPDA dan 30 Atlet Karate ke Palu

19 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 225 km BaratLaut PULAUKARATUNG-SULUT

19 Agustus 2026
Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

Temui DPRD Parimo, Kades Air Panas Kembali Keluhkan Dampak Tambang Kayuboko

21 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In