KPK RI Dorong Peran Tokoh Agama di Sulteng Berantas Korupsi

PALU, theopini.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas Dalam Pemberantasan Korupsi, di Kota Palu, Kamis, 4 Juli 2024.

Kegiatan ini, mengangkat tema “Peran Serta Tokoh Agama, Pemuka Agama, dan Komunitas Agama dalam Membangun Provinsi Sulawesi Tengah Bebas dari Korupsi”.

Baca Juga: KPK RI Ajak Kepala OPD di Suteng Lawan Korupsi

Tujuannya, memperkuat peran tokoh agama dalam upaya pencegahan korupsi, melalui nilai-nilai integritas dalam keluarga, dan komunitas agama di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kegiatan ini, diadakan untuk meningkatkan kapabilitas tokoh agama, pemuka agama, dan komunitas Agama agar berperan serta memberantas korupsi dalam kapasitas dan tugasnya masing-masing,” ungkap Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, dalam sambutannya.

Ia mengatakan, peran serta pemuka agama sangat sentral, dengan cara menyampaikan pesan-pesan moral, dan antikorupsi kepada masyarakat melalui pendekatan keagamaan.

Johnson mengatakan, KPK akan sangat terbantu, apabila virus-virus antikorupsi turut disebarkan para tokoh agama, pemuka agama, dan komunitas agama kepada masyarakat secara luas.

Baca Juga: 11 Pegawai KPK Terbukti Langgar Etik, Berikut Sederet Kasusnya

“Kegiatan ini, diselenggarakan KPK dan kita tetap berusaha untuk tersampaikan ke semua elemen masyarakat,” ucap Johnson.

Ia menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Kementerian Agama Sulawesi Tengah, dan tokoh agama, pemuka agama, dan komunitas agama, karena telah turut berpartisipasi dalam proses serta upaya pemberantasan korupsi.