the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Remaja 18 Tahun di Banggai Diringkus Polisi, Diduga Pelaku Pembunuhan IRT

the OPINIbythe OPINI
23 September 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 September 2024
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Remaja 18 Tahun di Banggai Diringkus Polisi, Diduga Pelaku Pembunuhan IRT

Tampak pelaku pembunuhan yang berhasil diringkus Polisi, Minggu, 22 September 2024. (Foto: istimewa)

PARIMO, theopini.id – Polsek Balantak bersama Resmob Polres Banggai, Sulawesi Tengah berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ditemukan tewas di rumahnya, di Desa Pangkalaseang, Kecamatan Balantak Utara.

Pelaku merupakan remaja berinisial RI (18) ini, diringkus di rumahnya yang hanya berjarak 100 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), sekira pukul 16.25 WITA, Minggu, 22 September 2024.

Baca Juga: Diduga Korban Pembunuhan, IRT Ditemukan Tewas di Rumahnya

“Setelah jasad korban ditemukan. Sorenya pukul 16.25, pelaku langsung kita tangkap dirumahnya yang berjarak 100 meter dari TKP,” kata Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Al Amin S Muda, dalam keterangan resminya, di Luwuk, Senin, 23 September 2024.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Pembunuhan ini, kata dia, dilakukan pelaku RI saat aksinya mencuri uang sekitar Rp 1 juta, di rumah korban korban Fira Laiya (30).

Pelaku IR masuk ke rumah korban, melalui pintu dapur dan langsung menuju ke kamar, dan membonhkar lemari pakaian.

Saat aksi pencurian itu, korban tiba-tiba saja terbangun karena ada pakaian yang terjatuh.

“Pelaku yang panik selanjutnya mengambil kain yang jatuh tersebut, digunakan membekap mulut dan wajah korban,” ujarnya.

Bahkan, pelaku RI melakukan aksi bejatnya dengan melakukan tidan asusila terhadap korban.

Setelah itu, korban berlari menuju pintu depa. Namun, dikejar pelaku sambil mejambak rambut IRT tersebut, dan diseret hingga ke dapur.

“Saat itulah korban dihabisi pelaku dengan sebilah parang yang tergantung di pintu dapur,” urainya.

Usai membunuh korban, pelaku lari ke arah pantai dan membuang parang yang digunakan untuk menghabisi korbannya ke laut.

Selain itu, menurutnya, pelaku RI menanam uang hasil curian di tanah, kemudian pulang ke rumahnya.

Baca Juga: Ayah Bocah 8 Tahun Korban Pembunuhan di Kota Palu Minta Keadilan

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya gumpalan rambut korban, satu sarung parang, sebatang kayu palang pintu, baju dan celana pendek serta dompet korban.

“Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Banggai,” pungkasnya.

Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#PolsekBalantak#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Lanal Palu Tanam 1.500 Bibit Mangrove dan Lakukan Pembersihan Pantai

Next Post

DPP IPBI Kartini Lantik Pengurus DPD Sulteng Masa Bhakti 2024-2029

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Kapolda Sulteng Minta APH Tak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

14 Juli 2026
Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, DP3AP2KB Parimo Gencarkan Pencegahan

9 Juli 2026
DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

DPRD Maros Jadikan Banggai Rujukan Pelaksanaan Program Pembangunan

9 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

Anwar Hafid Targetkan Produktivitas Padi Sulteng Naik 50 Persen pada 2027

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In