Polres Parimo: Tekan Peredaran Narkoba dengan Pencegahan Penyalahgunaan

PARIMO, theopini.id Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, IPTU Nasir Mangaseng mengajak semua pihak untuk berperan aktif menekan angka penyalahgunaan narkoba.

“Menekan peredaraan dan penyalahgunaan narkona ini, bukan hanya menjadi tugas kami. Tapi seluruh pihak di daerah ini,” ungkap IPTU Nasir Mangaseng, di Parigi, Selasa, 24 September 2024.

Baca Juga: Sepanjang 2023, Penyalahgunaan Narkoba di Kota Palu Menurun Drastis

Menurutnya, tindakan penangkapan secara proaktif yang yang dilakukan jajaranya sejauh ini, belum  mampu untuk menekan dan memutuskan peredaran transaksi narkoba jenis sabu di Kabupaten Parimo.

Olehnya, dibutuhkan langkah pencegahan dengan aktif memberikan edukasi kepada remaja atas bahaya dari penyalagunaan narkoba.

“Ini tugas dan tabggung jawab kita semua, khususnya orang tua yang lebih aktif lagi membentengi anak mereka dengan nasehat, dan memantau pergaulannya,” katanya.

Ia menambahkan, Balai Rehabilitasi dan Institusi Vital, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai mitra kerja mereka, sangat dibutuhkan keberadaannya di Kabupaten Parimo.

Sebab, kata dia, keberadaannya akan memberikan dampak mengurangi transaksi jual beli narkotika di Kabupaten Parimo.

Baca Juga: Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Pria di Morowali Ditangkap Polisi

Diketahui, Satnarkoba Polres Parimo telah berhasil menangkap 42 tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dengan barang bukti kurang lebih setengah kilogram.

Dengan terus meningkatnya angka penyalahgunaan narkotika di wilayah kerjanya, ia berharap peran pemerintah daerah dan semua pihak harus lebih ditingkatkan, untuk menyelamatkan generasi anak bangsa.

Komentar