the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Oknum Kepsek Terdakwa Asusila Akan Diberikan Sanksi Tegas, Meski Divonis Bebas

the OPINIbythe OPINI
26 September 2024
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 September 2024
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
Oknum Kepsek Terdakwa Asusila Akan Diberikan Sanksi Tegas, Meski Divonis Bebas

Sidang pembacaan putusan kasus tindak pidana asusila anak di bawah umur, yang diduga dilakukan oknum Kepsek di Kabupaten Parimo, Kamis, 19 September 2024. (Foto: istimewa)

PARIMO, theopini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah akan memberikan beberapa sanksi terhadap oknum Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial MD, meskipun divonis bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Parigi.

“Kami tidak bisa mengintervensi atas putusan vonisnya. Tapi ada beberapa tindakan yang akan kami berikan,” tegasnya Plt Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti, di Parigi, Rabu, 25 September 2024.

Baca Juga: Hakim Vonis Bebas Oknum Kepsek Terdakwa Asusila Anak di Bawah Umur di Parimo

Menurutnya, vonis bebas terhadap oknum kepala sekolah terdakwa tindak pidana asusila merupakan wewenang Majelis Hakim, yang sudah menyimpulkan bukti dan saksi dalam persidangan.

Baca Juga

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Meskipun telah divonis bebas, Disdikbud Parimo tidak lagi memberikan hak dan fasilitas jabatan kepada sang Kepsek yang telah dicabut sejak petapan statusnya sebagai terdakwa.

“Statusnya, akan menjadi guru biasa dan pastinya kita pindah tugaskan di sekolah yang jauh dari sebelumnya,” tegasnya.

Dimutasinya oknum Kepsek ini, untuk memberi kenyaman bagi seluruh siswa, guru dan staf serta orang tua murid di sekolah sebelumnya.

Baca Juga: MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Oknum Kades dan Brimob Terdakwa Asusila Diputus Bersalah

Selain itu, agar tidak menimbulkan trauma pada siswa, Disdikbud Parimo memastikan oknum Kepsek akan ditugaskan untuk mengajar di sekolah yang seluruh peserta didiknya tidak mengetahui atas kasus tersebut.

“Saya berharap ini bisa menjadi manifest dan pembelajaran bagi dirinya serta seluruh pihak, dan semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Tags: #DisdikbudParimo#KasusTindakPidanaAsusila#Kemendikbudristek#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Polres Parimo: Tekan Peredaran Narkoba dengan Pencegahan Penyalahgunaan

Next Post

Siap Hadapi Sidang Ajudikasi, Amrullah-Ibrahim Akan Hadirkan Saksi Ahli

the OPINI

the OPINI

Related Posts

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

SMPN Model Toniasa Parigi Kembali Sepi Peminat, Hanya 15 Siswa Mendaftar

9 Juli 2026
Gubernur Sulteng Ajak Kampus Hasilkan Riset yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Gubernur Sulteng Ajak Kampus Hasilkan Riset yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

29 Juni 2026
Pemda Banggai Dorong SMA Negeri 3 Luwuk Terus Berinovasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Pemda Banggai Dorong SMA Negeri 3 Luwuk Terus Berinovasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

27 Juni 2026
Pemda Parimo Siapkan Rp5,5 Miliar untuk Bangun Asrama Mahasiswa di Palu dan Gorontalo

Pemda Parimo Siapkan Rp5,5 Miliar untuk Bangun Asrama Mahasiswa di Palu dan Gorontalo

26 Juni 2026
Polsek Mantikulore Bangun Rumah Baca untuk Anak-Anak di Uwentumbu

Polsek Mantikulore Bangun Rumah Baca untuk Anak-Anak di Uwentumbu

24 Juni 2026
Disdik Sulteng Ingatkan Risiko Beasiswa Ganda, Mahasiswa Diminta Pilih Satu Program

Disdik Sulteng Ingatkan Risiko Beasiswa Ganda, Mahasiswa Diminta Pilih Satu Program

24 Juni 2026

ARTIKEL TERKINI

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

Dinkes Parimo Pastikan Temuan BPK Pengadaan Obat Tak Timbulkan Kerugian Daerah

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kilogram Tomat di Kapal KM Ratu Maria

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 80 Kg Tomat di Kapal KM Ratu Maria

13 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

Aplikasi Satu Harga Disiapkan Perkuat Pengendalian Inflasi di Sulteng

9 Juli 2026
Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

Wagub Sulteng Dorong OPD Utamakan Pencegahan dalam Tata Kelola Pemerintahan

13 Juli 2026
Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

Kerja Pansus LHP-BPK DPRD Parimo Diperpanjang Enam Hari

9 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In