PALU, theopini.id – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Sulawesi Tengah menggelar penggeledahan rutin di seluruh wisma anak binaan, Selasa, 8 Oktober 2024.
Kegiatan ini, melibatkan seluruh jajaran pengawasan LPKA Palu, guna memastikan tidak ada barang terlarang atau benda-benda berbahaya yang disimpan para anak binaan.
Baca Juga: Lapas Parigi Geledah Kamar hingga Tes Urine Wabin, Ini Hasilnya
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif kami untuk menghindari terjadinya gangguan keamanan yang bisa membahayakan anak binaan maupun petugas,” ujar Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, dalam keterangan resminya, di Palu, Selasa.
Menurutnya, LPKA Palu tidak hanya mencari barang terlarang saat penggeledaan, tetapi juga membangun kesadaran di kalangan anak binaan tentang pentingnya ketertiban dan keamanan.
Dalam penggeledaan ini, pihaknya menemukan spidol, rautan pensil, penggaris mika, gelas kaca, tali pita, dan sendok berbahan stainless.
“Hasil penggeledahan nantinya didata dan disimpan pada ruangan staf pengawasan untuk sebagai bahan laporan. Apabila berbahaya, maka akan dimusnahkan,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia serupa secara berkala sebagai bentuk komitmen, dalam mendukung keamanan di lingkungan lembaga.
Dengan adanya kegiatan ini, ia berharap para anak binaan dapat lebih memahami pentingnya menciptakan lingkungan positif dan kondusif, untuk mendukung proses pembinaan yang optimal.
“Keamanan adalah prioritas utama, kami akan pastikan LPKA Palu bebas dari segala bentuk penyimpangan yang bisa mengganggu proses pembinaan dan tumbuh kembang anak-anak di sini,” tegasnya.
Baca Juga: Geledah Kantor BPKAD Donggala, Jaksa Sita Dokumen Penting
Diketahui, penggeledahan ini dilakukan secara menyeluruh dan teliti, mulai dari area tempat tidur, loker penyimpanan, hingga setiap sudut ruangan di masing-masing wisma.
Setiap petugas bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, mengedepankan sikap humanis namun tetap tegas, agar anak binaan merasa aman serta nyaman selama proses berlangsung.














