the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Geledah Kantor BPKAD Donggala, Jaksa Sita Dokumen Penting

the OPINIbythe OPINI
3 November 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
3 November 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Geledah Kantor BPKAD Donggala, Jaksa Sita Dokumen Penting

Tim penyidik cabang Kejari Donggala di Tompe menggeledah kantor BPKAD Donggala, Kamis, 3 November 2022. (Foto : Istimewa)

DONGGALA, theopini.id – Tim penyidik cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala di Tompe, Sulawesi Tengah, menggeleda kantor Badan Pengeloa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sekitar pukul 11.00 WITA, Rabu, 3 November 2022.

Penggeledaan yang berjalan kurang lebih enam jam tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Donggala, Nomor PRINT-27/P.2.14.8/Fd.1/11/2022 tanggal 02 November 2022.

Baca Juga : Pastikan Bebas Halinar, Kemenkumham Laksanakan Penggeledahan

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Mohamad Ronald mengatakan, penggeledahan tersebut guna kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD), dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Masaingi 2016-2021.

Baca Juga

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

“Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-17/P.2.14.8/Fd.1/07/2022 tanggal 27 Juli 2022, dan Surat Perintah Penyidikan tambahan Nomor : PRINT-26/P.2.14.8/Fd.1/10/2022 tanggal 12 Oktober 2022,” ungkap Ronald dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 3 November 2022.

Sebelumnya, tim penyidik cabang Kejari Donggala di Tompe sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Donggala, Inspektorat Kabupaten Donggala serta BPKAD Kabupaten Donggala dalam penanganan  Perkara tersebut.

Bahkan, telah melakukan permintaan data guna penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi DD dan ADD Desa Masaingi 2016 – 2021, namun belum mendapatkan data yang dimaksud tersebut.

“Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik cabang Kejari Donggala di Tompe menyita beberapa dokumen penting terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi DD dan ADD Desa Masaingi 2016 – 2021, dimana penyitaan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Donggala di Tompe Nomor PRINT-28/P.2.14.8/Fd.1/11/2022,” jelasnya.

Selain itu, tim penyidik cabang Kejari Donggala di Tompe tidak mengganggu jalannya pelayanan public, yang terbukti dari masih berlangsungnya aktivitas di BPKAD Kabupaten Donggala.

Baca Juga : Kejagung Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Serentak di 4 Kota

Dia menyebut, penggeledahan dan penyitaan dilakukan dalam rangka membuat terang tindak pidana serta untuk mencari bukti yang cukup.

“Sehingga dengan bukti tersebut penyidik dapat menentukan sikap siapa tersangka yang tepat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang disangkakan,” tambahnya.

Tags: #DDdanADD#KabupatenDonggala#Kejari#Kejati#PerkaraTindakPidanaKorupsi#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

MBZ Puji Potensi Indonesia dan Ingin Terus Tingkatkan Kerja Sama

Next Post

Sertijab PJU Polres Parimo, Kasat Reskrim Ditempati Pejabat Baru

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

WNA Disebut Akan Bebaskan 600 Hektare Lahan di Gio, Wabup Parimo Klaim Belum Tahu

23 Agustus 2026
Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

Informasi Masyarakat Bawa Polisi Ungkap Sabu 36 Gram Jaringan Palu-Luwuk

22 Agustus 2026
Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Feiny Kairupan Dorong Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

22 Agustus 2026
257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

257,7 Gram Sabu Disita dari Bandar Asal Sigi di Luwuk

22 Agustus 2026
Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

Candra Dorong Diversifikasi Penempatan Dana Pemda Parimo

22 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Dinas Ketahanan Pangan Parimo Dorong Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi

23 Agustus 2026
Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

Warga Taopa Resah soal Lahan Eks HGU, DPRD Parimo Minta Pemda Turun Tangan

23 Agustus 2026
Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

Jelang HUT ke-25, DPC Demokrat Parimo Pererat Silaturahmi dengan Warga Bantaya Lewat Lomba Rakyat

23 Agustus 2026
Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

Dinas TPHP Parimo Bersama Polri Kembangkan Bawang Putih 40 Hektare di Palasa

23 Agustus 2026
Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

Irfain Minta Pemda Parimo Atensi Warga Salepai yang Diduga Terlantar Usai Hendak Jadi TKW

23 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

Material Regident Lama Dimusnahkan, Ditlantas Polda Sulteng Pastikan Tak Disalahgunakan

19 Agustus 2026
Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Mendes Yandri Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

21 Agustus 2026
M70D Berumur 80 Hari, Parimo Percepat Siklus Tanam untuk Dorong Swasembada Pangan

M70D Berumur 80 Hari, Parimo Percepat Siklus Tanam untuk Dorong Swasembada Pangan

19 Agustus 2026
Parimo Jadi Prioritas, BRMP Sulteng Dorong Penguatan Produksi Pangan dan Teknologi Pertanian

Parimo Jadi Prioritas, BRMP Sulteng Dorong Penguatan Produksi Pangan dan Teknologi Pertanian

21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Parimo Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

HUT ke-81 RI, Bupati Parimo Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

17 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In