SAMARINDA, theopini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kota Layak Anak (KLA), Rabu, 20 November 2024.
“Pentingnya sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak untuk mewujudkan Samarinda sebagai KLA yang responsif terhadap gender,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda, Ibnu Araby, dalam sambutannya.
Baca Juga: Menuju KLA, Pemkot Samarinda Dorong Penguatan Klaster Perlindungan Khusus Anak
Hal ini, menurutnya, sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, dalam menjadikan Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban menuju predikat KLA.
Dengan mewujudkan KLA di Samarinda, kata dia, dapat menciptakan momentum semangat bagi seluruh pihak untuk bekerja lebih keras dalam melindungi anak-anak dan memastikan pemenuhan hak-haknya.
Keberhasilan KLA, membutuhkan komitmen kuat dari pimpinan daerah, kebijakan terintegrasi, serta program-program yang fokus pada hak dan perlindungan anak.
Rakor ini, juga membahas strategi implementasi Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
“Kebijakan ini, menjadi acuan nasional untuk menjamin pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Rakor ini, diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menciptakan sistem pembangunan yang ramah anak, dan berkelanjutan di Kota Samarinda.
Baca Juga: Ketua GOW Parimo Ajak Masyarakat Tekan Perkawinan Anak
Dikethaui, beberapa poin penting yang disoroti dalam Rakor, yakni kemitraan lintas sektor, melibatkan pemerintah, swasta, tokoh masyarakat, dan masyarakat sipil.
Selain itu, penguatan kebijakan, alokasi anggaran, sosialisasi, serta komitmen menjadi faktor penentu keberhasilan program KLA.







Komentar