the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

311 Wabin Gunakan Hak Pilihnya di TPS Lapas Parigi

the OPINIbythe OPINI
27 November 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 November 2024
in Headline
Reading Time: 2 mins read
311 Wabin Gunakan Hak Pilihnya di TPS Lapas Parigi

Salah satu Wabin menggunakan hak pilihnya di TPS Khusus 06 (901) di Lapas Kelas III Parigi, Rabu, 27 November 2024. (Foto: Galvin)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 311 Warga Binaan (Wabin) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, (Parimo), Sulawesi Tengah antusias mengikuti jalannya pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Rabu, 27 November 2024.

Ratusan Wabin ini, menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 06 (901), yang tersedia di dalam Lapas Kelas III Parigi.

Baca Juga: Pilkada 2024, 8.000 Orang di Parimo Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilihnya

“Jumlah Wabin kita sampai saat ini berjumlah 362 orang, dan yang bisa berikan haknya sebanyak 311 orang,” ungkap Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Niryantoo, di Parigi, Rabu.

Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), menurutnya, jumlah Wabin yang memberikan hak pilihnya di Pilkada serentak 2024 kali ini, sebanyak 287 orang.

Namun, kata dia, jumlah pemilih di Lapas Parigi bertambah dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) sebanyak 24 orang.

Ia menjelaskan, jumlah DPTB sering mengalami perubahan disebabkan karena keluar masuknya Wabin menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024.

Sementara, untuk jumlah Wabin yang tidak bisa memberikan hak pilihnya, sebanyak 20 orang, karena berstatus dari luar wilayah, dan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

“Saya tidak tahu pasti prosedurnya, namun yang terakhir untuk DPTB kita sebanyak 24 orang,” imbuhnya.

Didik menuturkan, persiapan pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Parigi, hanya dilakukan dalam sehari, mulai dari pembagian surat panggilan hingga pembuatan TPS.

Selain mempersiapkan tujuh orang staf, pihaknya juga mendapatkan bantuan dua personil Kepolisian dan satu personel Babinsa, untuk mengamankan pelaksanaan pemungutan suara di TPS Khusus ini.

Baca Juga: Jelang Voting Day, KPU Fokus Urus Pindah Memilih Wabin Lapas Parig

“Selebihnya, perihal keamanan sudah kita sosialisasikan kepada Wabin, dan mereka memahami. Dalam kegiatan ini, kami juga tidak membuat peraturan khusus, karena situasinya kondusif dan masih bisa kita Atasi,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #LapasKelasIIIParigi#parigimoutong#PilkadaSerentak2024#Sulteng#Wabin
ShareSendTweet
Previous Post

Satgas Madago Raya Bangun Karakter Generasi Muda di Poso Lewat Lomba PBB

Next Post

Gunakan Hak Pilih, Gubernur Sulteng Ajak Masyarakat Datang ke TPS

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

Penindakan Narkoba di Bantaya, 5 Orang Diamankan, Tak Ada Sabu dalam Daftar Barang Bukti

18 Oktober 2026
PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

PLTD Sidera Diperkuat, Sulteng Kejar Pemerataan Listrik hingga Pelosok

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026
Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

Usai Lantik Eselon II, Bupati Parimo Siapkan Pengisian Jabatan Berikutnya

17 Oktober 2026
KKN Untad 2026 di Parimo Perkuat Edukasi Pertanahan dan Tata Ruang

KKN Untad 2026 di Parimo Perkuat Edukasi Pertanahan dan Tata Ruang

16 Oktober 2026
Sembilan Desa Bersaing dalam MTQ ke-16 Siniu, 242 Peserta Ambil Bagian

Sembilan Desa Bersaing dalam MTQ ke-16 Siniu, 242 Peserta Ambil Bagian

17 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d