the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pilkada 2024, 8.000 Orang di Parimo Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilihnya

the OPINIbythe OPINI
26 November 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 November 2024
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Pemda Parimo Resmi Umumkan 16 April 2025 Jadi Hari Libur untuk PSU Pilkada

Ilustrasi (Foto: detikcom)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Sebanyak 8.000 lebih orang di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah saat ini, tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Kondisi ini, dapat menjadi penyebab ribuan warga terancam tak dapat menggunakan hak pilihnya, di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parimo, yang akan digelar besok, 27 November 2024.

Baca Juga: Jumlah TPS Bertambah, KPU Parimo Kembali Menerima Rekomendasi PSU

Pasalnya, KPU telah menetapkan dalam peraturannya, nomor 17 tahun 2024, dan Surat Keputusan 1774 tahun 2024, tentang pedoman teknis pemungutan dan penghitungan suara, dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota, pemilih harus menunjukan KTP elektronik.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU nomor 17 tahun 2024 dan Surat Edaran, telah ditegaskan bahwa wajib pilih yang memberikan hak suaranya, harus memiliki KTP elektronik.

“Kami tetap berpegang pada aturan PKPU 17 dan Surat Edaran. Memang sudah ditegaskan yang berhak memberikan hak suaranya harus mempunyai KTP elektronik, itu ada pasalnya,” kata Ariyana, ditemui usai pemusnahan kelebihan surat suara Pilkada 2024, di Gudang Logistik Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Selasa, 26 November 2024.

Olehnya, KPU Parimo mendorong pemilih pemula, yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik.

“Pihak Dinas Dukcapil Parimo, juga sejak 24 November 2024 sudah membuka pelayanan, meskipun hari libur,” kata dia.

Sebelumnya, kata dia, jumlah warga yang tidak memiliki KTP elektronik di Kabupaten Parimo 17 ribu, namun semakin menurun menjadi 8 ribu orang.

Ariyana menegaskan, penyelenggara KPU sampai ke tingkat bawah, masih tegak lurus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sehingga, wajib pilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya, harus membawa KTP elektronik.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Parimo, Asmadi mengatakan pihaknya sudah menggunakan banyak metode untuk mengejar jumlah perekaman KTP elektronik.

Metode tersebut, kata dia, mulai dari sistem jemput bola hingga membuka layanan di luar hari kerja, yakni Sabtu dan Minggu.

“Bahkan besok kami buka (pelayanan),” ujar Asmadi.

Selain itu, Dinas Dukcapil Parimo juga telah membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan di sejumlah kecamatan, untuk memudahkan masyarakat.

Dalam beberapa minggu belakangan ini, setiap hari terdapat kurang kurang lebih 100 orang yang datang melakukan perekaman KTP elektronik.

Bukan hanya itu, pihaknya juga telah menambah jumlah operator agar pelayanan dapat berjalan lebih cepat. Bahkan, memastikan blangko KTP dan reborn tersedia dalam jumlah banyak.

“Kami perbanyak operator, kami siapkan blangko, reborn cukup. Kendati kami pinjam di kabupaten lain. Sosialisasi kami cukup, jemput bola kami cukup,” tukasnya.

Baca Juga: Jumlah TPS yang PSU di Parimo Berpotensi Bertambah

Asmadi menduga sebanyak 8.000 orang yang belum memiliki KTP elektornik ini, merupakan masyarakat yang tinggal di wilayah pegunungan atau daerah terpencil.

“Kami buka pelayanan jam 8 sampai jam 4 sore. Kalau Jum’at sampai setengah 5 sore. Hari libur kami tetap berikan pelayanan,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinasDukcapilParimo#KPUParimo#parigimoutong#PilkadaSerentak2024#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Mabes Polri Puji Polda Sulteng dalam Upaya Pengamanan Pilkada 2024

Next Post

Mendagri Minta Pemda Kembangkan Potensi Ekraf Melibatkan Generasi Muda

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

Soroti Polusi Udara di Morowali dan Morut, Anwar Hafid Minta Pengawasan Diperketat

14 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

Bupati Parimo Evaluasi Pemanfaatan PID, 740 Sekolah Jadi Sasaran Digitalisasi

13 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

SPBU Bailo Tutup Sementara Usai Kebakaran, Perbaikan Listrik Diperkirakan 7 Hari

10 Oktober 2026
Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

Sekda Parimo: Promosi Jabatan Harus Berbasis Kinerja dan Potensi

12 Oktober 2026
Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

Tiba di Palu, Kapolda Irjen Rizal Irawan Disambut Gubernur Sulteng

13 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d