PARIMO, theopini.id – Sebanyak 8.000 lebih orang di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah saat ini, tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Kondisi ini, dapat menjadi penyebab ribuan warga terancam tak dapat menggunakan hak pilihnya, di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parimo, yang akan digelar besok, 27 November 2024.
Baca Juga: Jumlah TPS Bertambah, KPU Parimo Kembali Menerima Rekomendasi PSU
Pasalnya, KPU telah menetapkan dalam peraturannya, nomor 17 tahun 2024, dan Surat Keputusan 1774 tahun 2024, tentang pedoman teknis pemungutan dan penghitungan suara, dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota, pemilih harus menunjukan KTP elektronik.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Parimo, Ariyana Borahima mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU nomor 17 tahun 2024 dan Surat Edaran, telah ditegaskan bahwa wajib pilih yang memberikan hak suaranya, harus memiliki KTP elektronik.
“Kami tetap berpegang pada aturan PKPU 17 dan Surat Edaran. Memang sudah ditegaskan yang berhak memberikan hak suaranya harus mempunyai KTP elektronik, itu ada pasalnya,” kata Ariyana, ditemui usai pemusnahan kelebihan surat suara Pilkada 2024, di Gudang Logistik Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, Selasa, 26 November 2024.
Olehnya, KPU Parimo mendorong pemilih pemula, yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik.
“Pihak Dinas Dukcapil Parimo, juga sejak 24 November 2024 sudah membuka pelayanan, meskipun hari libur,” kata dia.
Sebelumnya, kata dia, jumlah warga yang tidak memiliki KTP elektronik di Kabupaten Parimo 17 ribu, namun semakin menurun menjadi 8 ribu orang.
Ariyana menegaskan, penyelenggara KPU sampai ke tingkat bawah, masih tegak lurus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sehingga, wajib pilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya, harus membawa KTP elektronik.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Parimo, Asmadi mengatakan pihaknya sudah menggunakan banyak metode untuk mengejar jumlah perekaman KTP elektronik.
Metode tersebut, kata dia, mulai dari sistem jemput bola hingga membuka layanan di luar hari kerja, yakni Sabtu dan Minggu.
“Bahkan besok kami buka (pelayanan),” ujar Asmadi.
Selain itu, Dinas Dukcapil Parimo juga telah membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan di sejumlah kecamatan, untuk memudahkan masyarakat.
Dalam beberapa minggu belakangan ini, setiap hari terdapat kurang kurang lebih 100 orang yang datang melakukan perekaman KTP elektronik.
Bukan hanya itu, pihaknya juga telah menambah jumlah operator agar pelayanan dapat berjalan lebih cepat. Bahkan, memastikan blangko KTP dan reborn tersedia dalam jumlah banyak.
“Kami perbanyak operator, kami siapkan blangko, reborn cukup. Kendati kami pinjam di kabupaten lain. Sosialisasi kami cukup, jemput bola kami cukup,” tukasnya.
Baca Juga: Jumlah TPS yang PSU di Parimo Berpotensi Bertambah
Asmadi menduga sebanyak 8.000 orang yang belum memiliki KTP elektornik ini, merupakan masyarakat yang tinggal di wilayah pegunungan atau daerah terpencil.
“Kami buka pelayanan jam 8 sampai jam 4 sore. Kalau Jum’at sampai setengah 5 sore. Hari libur kami tetap berikan pelayanan,” pungkasnya.
Komentar