the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Parimo Ungkap 12 Kasus Narkoba, Sita Sabu Seberat 110,20 Gram

the OPINIbythe OPINI
24 Februari 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
24 Februari 2025
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Parimo Ungkap 12 Kasus Narkoba, Sita Sabu Seberat 110,20 Gram

IPTU Nasir Mangaseng. (Foto: Ist)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id  – Polres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengungkap 12 kasus narkoba dan menyita sabu seberat 110,20 gram.

Pengungkapan kasus tersebut, dilakukan Satresnarkoba Polres Parimo dalam kurun waktu dua bulan, Januari hingg Februari 2025.

Baca Juga: Polres Morut Tangkap 17 Pengedar Dan Sita Sabu Seberat 85,88 Gram

“Dalam 12 kasus ini, kami menetapkan 15 tersangka dengan jumlah barang bukti 175 paket atau 110,20 gram sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Parimo, IPTU Nasir Mangaseng di Parigi, Senin, 24 Februari 2025.

Sebanyak 12 kasus yang berhasil diungkap ini, menurutnya, tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Parimo.

Pengungkapan kasus ini, kata dia, merupakan komitmen dan upaya Polres Parimo dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. 

Dalam kesempatan itu, Nasir pun menyampaikan apresiasinya kepada orang tua yang melakukan langkah pencegahan dini, dengan meminta bantuan Polisi untuk menangani anak mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Ada anak yang datang dengan orang tuanya, minta direhabilitasi. Jadi kami serahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhab,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Parimo, untuk ikut berpartitasipasi memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing.

Baca Juga: Polres Parimo Kembali Ringkus Pengedar Narkoba Seberat 4,25 Gram

Sebab, pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. 

“Segera laporkan jika mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba ke Polres Parimo atau ke kantor polisi terdekat,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PoldaSulteng#PolresParimo#Sulteng
Previous Post

BPBD Parimo Usulkan Lima Bantuan Bencana Non Darurat

Next Post

Pemda Parimo Perkuat Reformasi Birokrasi dan SAKIP

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

19 Oktober 2026
Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

Polisi Temukan 24 Wadah Penampungan Bio Solar Kosong di Sigi

18 Oktober 2026
Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

Empat Kali Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Serahkan 28 Orang ke BNNP

18 Oktober 2026
Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

Polda Sulteng Siapkan 165 Rencana Aksi Quick Wins Kapolri hingga Januari 2027

17 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 62 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA

21 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Pemkot dan PA Palu Perkuat Perlindungan Hak Nafkah Perempuan dan Anak Pascaperceraian

19 Oktober 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 60 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

18 Oktober 2026
Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

Erwin Dorong Sinergi PKB dan Pemerintah Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Parimo

15 Oktober 2026
Lima Penumpang Long Boat Sempat Hilang Kontak di Perairan Balut Ditemukan Selamat

Lima Penumpang Long Boat Sempat Hilang Kontak di Perairan Balut Ditemukan Selamat

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d