Polres Banggai Tangkap Pelaku Pencurian Solar di Luwuk

BANGGAI, theopini.id Tim Resmob Polres Banggai, Sulawesi Tengah mengamankan terduga pelaku pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar berinisial PM (42), yang terjadi di Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan.

Menurutnya Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, pelaku merupakan warga Kelurahan Luwuk, ditangkap sekitar pukul 10.30 WITA, Rabu, 23 April 2025.

Baca Juga: Polres Banggai Bekuk Dua Pelaku Curas di Luwuk

Kasus pencurian solar ini, terjadi di rumah pelapor inisial MK (54), sekira jam 18.37 WITA, pada Selasa, 22 April 2025.

Ia menyebut, pelaku PM sudah berulang kali melakukan pencurian dengan mengambil dua jerigen solar, 10 tabung LPG dan dua aki truck.

“Dengan adanya laporan dari korban, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan di Kelurahan Luwuk.

Hasil pemerinksaan, pelaku mengaku solar hasil curiannya dijual kepada seseorang di Kelurahan Soho sebesar Rp 350 ribu.

Baca Juga: Bangun Sinergitas, Kapolres Banggai Terima Kunjungan Kepala Bea Cukai Luwuk

“Pelaku bersama barang bukti 35 liter solar, kemudian dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar