PARIMO, theopini.id – Jumlah angkutan kota jenis mikrolet di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menurun drastis. Saat ini, diperkirakan yang beroperasi tidak mencapai 10 unit.
“Kalau dilihat sekarang, mungkin sudah kurang dari 10 unit. Banyak yang beralih menggunakan mobil mengunakan pelat hitam untuk jasa angkutan,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Parimo, Ismet Ibrahim di Parigi, Kamis, 24 April 2025.
Baca Juga: Trasportasi Antarwilayah Diimbau Waspadai Titipan Paket Kiriman
Ia mengatakan, berkurangnya jumlah mikrolet disebabkan beberapa factor. Salah satunya, karena penggunaan kendaraan pribadi.
Selain itu, kata dia, maraknya mobil rental berpelat hitam yang beroperasi tanpa izin resmi sebagai angkutan umum.
Olehnya, Dishub Parimo akan melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada para pemilik kendaraan rental, agar mematuhi aturan perizinan serta kelayakan operasional.
“Kami tidak langsung hentikan usahanya, tapi bertahap kami lakukan pendekatan agar mereka bisa tertib,” jelasnya.
Saat ini, Dishub Parimo tengah berupaya menerapkan sistem Uji Kelayakan Kendaraan (KIR) berbasis digital, sebagai pengganti metode manual yang selama ini digunakan.
Menurutnya, alat uji elektronik di Kabupaten Parimo telah tersedia dan menunggu proses kalibrasi, sebelum digunakan secara penuh.
Baca Juga: Menhub Dukung Kemenkes Cek Kesehatan Pengemudi Transportasi Online
“Hari ini, kami juga melakukan sosialisasi untuk keselamatan penumpang dan pengendara, baik angkutan umum maupun pribadi, kami imbau agar selalu utamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.







Komentar