the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kuasa dan Uang di Balik PETI Kayuboko: Perangkat Desa Diduga Terlibat

the OPINIbythe OPINI
11 Juni 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Juni 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Kuasa dan Uang di Balik PETI Kayuboko: Perangkat Desa Diduga Terlibat

Aktivitas pertambangan emas di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

PARIMO, theopini.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diduga melibatkan peran aktif perangkat desa dalam memfasilitasi operasional tambang.

Sumber theopini.id menyebut, adanya pungutan dari alat berat yang bekerja di lokasi tambang, serta pembagian hasil yang tidak transparan.

Baca Juga: Warga Tertibkan Alat Berat di Lokasi Tambang Emas Kayuboko

Setiap unit alat berat yang beroperasi di wilayah tambang dikenai pungutan sebesar Rp100 ribu per jam. Pungutan tersebut, diklaim untuk mendukung pembangunan desa, namun dalam praktiknya, pemanfaatan dananya dinilai tidak merata dan hanya dinikmati kalangan terbatas.

Di sisi lain, pembangunan infrastruktur desa disebut tidak menunjukkan perubahan signifikan meskipun aktivitas tambang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Salah satu proyek yang hingga kini belum rampung adalah pembangunan kantor dan masjid desa.

Dugaan keterlibatan keluarga kepala desa dalam kegiatan tambang juga mencuat. Anak kepala desa, disebut-sebut terlibat dalam penyediaan bahan bakar solar dan pengawasan alat berat yang dikaitkan dengan seorang pemodal berinisial EG dari Kota Palu.

Selain itu, dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang semakin dirasakan warga. Kerusakan hutan, pencemaran air irigasi, serta kekhawatiran terhadap risiko banjir saat musim hujan menjadi keluhan utama masyarakat.

Air irigasi dilaporkan tidak lagi jernih, dan bendungan yang dahulu menjadi kebanggaan warga serta sering dijadikan tempat perkemahan pelajar, kini telah rusak, bahkan tidak difungsikan.

Olehnya, pemerintah daerah diminta untuk segera menutup seluruh aktivitas tambang ilegal secara permanen dan menindak para pemodal, termasuk pihak-pihak dari luar daerah maupun Warga Negara Asing (WNA) asal China yang mulai terlihat beraktivitas di kawasan tambang.

Kondisi ini, dinilai janggal mengingat lokasi tambang berada tidak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Parimo.

Bahkan, menimbulkan pertanyaan terkait lemahnya pengawasan aparat penegak hukum terhadap praktik penambangan ilegal di kawasan yang terbilang strategis dan mudah diakses.

Kades Kayuboko Akui Pungutan, Bantah Libatkan Anak

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Kayuboko, Syamrun, membenarkan adanya pungutan dari alat berat yang beroperasi di lokasi tambang.

Ia menyatakan, dana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan diperuntukkan bagi pembangunan desa dan dikelola melalui koperasi.

“Benar ada pungutan, tetapi bukan masuk kantong pribadi. Dana digunakan untuk pembangunan. Kantor desa juga kami perbaiki dari situ, dan sebagian dibagikan ke pihak lain sesuai peruntukannya,” jelasnya.

Ia menegaskan, proses pengumpulan dan pembagian dana dilakukan oleh pengurus koperasi yang telah dibentuk di desa.

Dirinya maupun anggota keluarganya, disebt tidak terlibat langsung dalam praktik pungutan tersebut.

Terkait dugaan anaknya bertugas sebagai penyuplai solar dan pengawas alat berat, Syamrun membantah. Ia menegaskan, baik dirinya maupun anaknya hanya menjabat sebagai pengurus koperasi.

Tiga Kelompok Penambang Diduga Terlibat, Termasuk WNA

Data yang diperoleh dari lapangan menunjukkan, tambang emas ilegal di Desa Kayuboko dikelola oleh setidaknya tiga kelompok berbeda.

Salah satu kelompok terdiri dari warga lokal, sementara lainnya dipimpin oleh penambang dari Kota Palu berinisial EG. Kelompok terbaru, melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial Mr C.

Baca Juga: Kapolres Parimo Teken Kesepakatan Tolak PETI di Tinombo Selatan

Setidaknya 30 unit alat berat jenis ekskavator dilaporkan aktif setiap hari menggali material di kawasan tambang, yang lokasinya hanya berjarak sekitar lima kilometer dari Kantor Bupati Parimo.

Sementata itu, Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha yang dikonfirmasi terkait keterlibatan WNA di tambang emas ilegal Kayuboko via WhatsApp, pada Rabu, 11 Juni 2025, belum memberikan tanggapan.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DesaKayuboko#KrisiLingkungan#parigimoutong#PETIKayuboko#Sulteng#tambangemas
ShareSendTweet
Previous Post

KPP Palu Gelar Simulasi Tangani Kecelakaan Laut

Next Post

KKJ Sulteng Resmi Terbentuk, Jamin Keamanan Jurnalis di Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

Uji Tanah Kantor Baru Wali Kota Gorontalo Masuki Tahap Pengeboran

15 Oktober 2026
Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

Parimo Jadi Kabupaten Pertama di Sulteng Terapkan KKN Tematik Integrasi NIB-NOP

15 Oktober 2026
Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

Kemampuan Keuangan Terbatas, Pemda Parimo Tekankan Prioritas Belanja APBD-P 2026

14 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Tegaskan Kepastian Hukum, Kemenag Parimo Dorong Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

16 Oktober 2026
Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Kadis Disdikbud Parimo Ditunda, Bupati Tunggu Putusan PTUN

15 Oktober 2026
Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Bupati Parimo: Kinerja Buruk Terancam Nonjob

15 Oktober 2026
Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

Bupati Parimo Lantik 18 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-namanya

15 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolres Parimo Berganti, AKBP Hendrawan Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

Tiga WNA China dan Satu WNI Jadi Tersangka Kericuhan PT Askon

15 Oktober 2026
Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

Buka KAPAK 2026, Wabup Parimo Tekankan Keselamatan Peserta

14 Oktober 2026
Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

Tinjau Revitalisasi Sekolah, Erwin Burase Kawal Penyelesaian Tepat Waktu

13 Oktober 2026
HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

HUT ke-27 Buol, Anwar Hafid Ikuti Prosesi Adat Istana Raja

12 Oktober 2026
Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Wabup Parimo Ajak Generasi Muda Teladani Akhlak Rasulullah SAW

11 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d