the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kuasa dan Uang di Balik PETI Kayuboko: Perangkat Desa Diduga Terlibat

the OPINIbythe OPINI
11 Juni 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 Juni 2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Kuasa dan Uang di Balik PETI Kayuboko: Perangkat Desa Diduga Terlibat

Aktivitas pertambangan emas di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diduga melibatkan peran aktif perangkat desa dalam memfasilitasi operasional tambang.

Sumber theopini.id menyebut, adanya pungutan dari alat berat yang bekerja di lokasi tambang, serta pembagian hasil yang tidak transparan.

Baca Juga: Warga Tertibkan Alat Berat di Lokasi Tambang Emas Kayuboko

Setiap unit alat berat yang beroperasi di wilayah tambang dikenai pungutan sebesar Rp100 ribu per jam. Pungutan tersebut, diklaim untuk mendukung pembangunan desa, namun dalam praktiknya, pemanfaatan dananya dinilai tidak merata dan hanya dinikmati kalangan terbatas.

Baca Juga

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Di sisi lain, pembangunan infrastruktur desa disebut tidak menunjukkan perubahan signifikan meskipun aktivitas tambang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Salah satu proyek yang hingga kini belum rampung adalah pembangunan kantor dan masjid desa.

Dugaan keterlibatan keluarga kepala desa dalam kegiatan tambang juga mencuat. Anak kepala desa, disebut-sebut terlibat dalam penyediaan bahan bakar solar dan pengawasan alat berat yang dikaitkan dengan seorang pemodal berinisial EG dari Kota Palu.

Selain itu, dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang semakin dirasakan warga. Kerusakan hutan, pencemaran air irigasi, serta kekhawatiran terhadap risiko banjir saat musim hujan menjadi keluhan utama masyarakat.

Air irigasi dilaporkan tidak lagi jernih, dan bendungan yang dahulu menjadi kebanggaan warga serta sering dijadikan tempat perkemahan pelajar, kini telah rusak, bahkan tidak difungsikan.

Olehnya, pemerintah daerah diminta untuk segera menutup seluruh aktivitas tambang ilegal secara permanen dan menindak para pemodal, termasuk pihak-pihak dari luar daerah maupun Warga Negara Asing (WNA) asal China yang mulai terlihat beraktivitas di kawasan tambang.

Kondisi ini, dinilai janggal mengingat lokasi tambang berada tidak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Parimo.

Bahkan, menimbulkan pertanyaan terkait lemahnya pengawasan aparat penegak hukum terhadap praktik penambangan ilegal di kawasan yang terbilang strategis dan mudah diakses.

Kades Kayuboko Akui Pungutan, Bantah Libatkan Anak

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Kayuboko, Syamrun, membenarkan adanya pungutan dari alat berat yang beroperasi di lokasi tambang.

Ia menyatakan, dana tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan diperuntukkan bagi pembangunan desa dan dikelola melalui koperasi.

“Benar ada pungutan, tetapi bukan masuk kantong pribadi. Dana digunakan untuk pembangunan. Kantor desa juga kami perbaiki dari situ, dan sebagian dibagikan ke pihak lain sesuai peruntukannya,” jelasnya.

Ia menegaskan, proses pengumpulan dan pembagian dana dilakukan oleh pengurus koperasi yang telah dibentuk di desa.

Dirinya maupun anggota keluarganya, disebt tidak terlibat langsung dalam praktik pungutan tersebut.

Terkait dugaan anaknya bertugas sebagai penyuplai solar dan pengawas alat berat, Syamrun membantah. Ia menegaskan, baik dirinya maupun anaknya hanya menjabat sebagai pengurus koperasi.

Tiga Kelompok Penambang Diduga Terlibat, Termasuk WNA

Data yang diperoleh dari lapangan menunjukkan, tambang emas ilegal di Desa Kayuboko dikelola oleh setidaknya tiga kelompok berbeda.

Salah satu kelompok terdiri dari warga lokal, sementara lainnya dipimpin oleh penambang dari Kota Palu berinisial EG. Kelompok terbaru, melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial Mr C.

Baca Juga: Kapolres Parimo Teken Kesepakatan Tolak PETI di Tinombo Selatan

Setidaknya 30 unit alat berat jenis ekskavator dilaporkan aktif setiap hari menggali material di kawasan tambang, yang lokasinya hanya berjarak sekitar lima kilometer dari Kantor Bupati Parimo.

Sementata itu, Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha yang dikonfirmasi terkait keterlibatan WNA di tambang emas ilegal Kayuboko via WhatsApp, pada Rabu, 11 Juni 2025, belum memberikan tanggapan.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DesaKayuboko#KrisiLingkungan#parigimoutong#PETIKayuboko#Sulteng#tambangemas
ShareSendTweet
Previous Post

KPP Palu Gelar Simulasi Tangani Kecelakaan Laut

Next Post

KKJ Sulteng Resmi Terbentuk, Jamin Keamanan Jurnalis di Daerah

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 198 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

16 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

Kapolda dan Pangdam Sepakat Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Stabilitas Sulteng

14 Juli 2026
DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In