the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Kapolres Parimo Teken Kesepakatan Tolak PETI di Tinombo Selatan

the OPINIbythe OPINI
28 Mei 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
28 Mei 2025
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Kapolres Parimo Teken Kesepakatan Tolak PETI di Tinombo Selatan

Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha dalam aksi demonstrasi menolak PETI di Desa Tada Selatan, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo, Rabu, 28 Mei 2025. (Foto: Oppie)

PARIMO, theopini.id – Kapolres Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, menandatangani kesepakatan penolakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Tinombo Selatan, Rabu, 28 Mei 2025.

Langkah ini, merupakan respons terhadap tuntutan para petani yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Tani (PRT) dalam aksi demonstrasi menolak PETI di Desa Tada Selatan.

Baca Juga: PRT Gelar Aksi Demo Tolak PETI di Parimo, Ancam Blokade Jalur Trans Sulawesi

Kapolres Hendrawan menyatakan bahwa sebelumnya Polres Parimo telah melakukan penertiban di lokasi PETI di Kecamatan Tinombo Selatan.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Namun, dalam operasi tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan. Sebagai langkah antisipatif, pihak kepolisian memasang spanduk peringatan larangan melakukan penambangan ilegal.

“Kalau ada lagi yang menambang, segera laporkan ke kami. Kami akan tindak. Saya tidak bisa selalu berada di sini setiap hari, jadi masyarakat harus berperan aktif,” tegas Kapolres Herdrawan di hadapan massa aksi.

Sementara itu, Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap) aksi, Agung, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kapolres menandatangani kesepakatan penolakan PETI.

Namun, ia juga mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap para pelaku penambangan emas ilegal.

“Kalau dibiarkan, para penambang akan kembali beraktivitas. Terbukti sejak 2012, masyarakat Tinombo Selatan sudah berkali-kali meminta tambang ditutup, tapi selalu beroperasi lagi,” ujarnya.

Ia menyatakan, pihaknya siap melaporkan dan menyerahkan bukti-bukti dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas PETI.

“Kami bisa buktikan kalau ada aparat pemerintah desa yang terlibat dalam kegiatan tambang emas ilegal yang merusak wilayah kami,” tegasnya.

Baca Juga: Polisi Temukan Alat Produksi Pertambangan di Hulu Sungai Taopa

Ia juga mengingatkan jika tuntutan tidak ditindaklanjuti, massa aksi akan kembali turun ke jalan dan menutup jalur Trans Sulawesi di Desa Tada.

“Harapan masyarakat, agar para terduga pelaku penambangan, yaitu H. Agus, Deden, dan Jon, yang merupakan warga Tada Utara, segera ditangkap,” pungkasnya.

Tags: #AksiDemoTolakPETI#DesaTadaSelatan#KecamatanTinomboSelatan#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Dua Korban Banjir Bandang Wambo Ditemukan Tewas, Operasi SAR Resmi Ditutup

Next Post

Siswa SMP Negeri 1 Parigi Raih Beasiswa ke SMA Taruna Nusantara Magelang

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

Wagub Sulteng Ingatkan OPD, Kelalaian Administrasi Pengadaan Bisa Jadi Temuan BPK hingga KPK

15 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

Pemda Parimo Bentuk Tim Pora, Perketat Pengawasan Investor Asing

15 Juli 2026
Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

Anwar Hafid Minta Tak Ada Lagi Ego Kewenangan dalam Membangun Pertanian Sulteng

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Pemkot Palu Perkuat Komitmen Bangun Kota Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

14 Juli 2026
Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

Inspektorat Parimo Temukan Dua Versi Addendum Proyek Perpustakaan, Usulkan Audit Investigasi

15 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

9 Juli 2026
Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

Nilai SPBE Nol pada 2025, Pemda Parimo Kejar Evaluasi Pemerintahan Digital

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In