PALU, theopini.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof H Zainal Abidin, menegaskan, tanggung jawab menjaga kelestarian alam bukan hanya soal regulasi atau kebijakan pemerintah, tetapi merupakan amanah keagamaan yang bersumber dari ajaran suci Al-Qur’an.
“Gunung bukan hanya bentang alam, tapi simbol kekuasaan dan keseimbangan ciptaan Allah SWT. Dalam Surah An-Naba, Allah SWT menyebut gunung sebagai pasak bumi agar bumi tidak guncang. Ini bukan metafora semata, tapi perintah agar manusia menjaga keseimbangan alam,” kata Prof. Zainal dalam keterangannya, Sabtu, 14 Juni 2025.
Baca Juga: MUI Kota Palu: Zakat Instrumen Ekonomi yang Mengurangi Kesenjangan Sosial
Ia menekankan, ayat-ayat Al-Qur’an harus menjadi dasar perilaku umat Islam dalam memperlakukan lingkungan.
Ia menyoroti pentingnya memaknai ayat-ayat tentang bumi, gunung, dan air sebagai amanah yang tak boleh dikhianti.
“Kalau kita merusak gunung, menebang hutan sembarangan, menggali sungai tanpa kendali, itu berarti kita menentang pesan Tuhan. Ini bukan cuma soal bencana alam, tapi soal iman dan tanggung jawab sebagai khalifah di muka bumi,” lanjutnya.
Pernyataan Prof. Zainal muncul di tengah keprihatinan atas kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang galian C di sejumlah wilayah, seperti Desa Kalora, Kabupaten Sigi dan Kelurahan Tipo, Kota Palu.
Ia melihat eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap tugas spiritual manusia.
Ia pun menyambut baik langkah tegas Gubernur Sulawesi Tengah, H. Awar Hafid, yang telah memutuskan menutup permanen tambang galian C di Kalora dan Tipo, serta tindakan Bupati Sigi, Mohamad Rizal Inetjenae, yang menghentikan aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Kecamatan Lindu.
“Keputusan itu bukan hanya benar dari sisi hukum, tapi juga sejalan dengan prinsip-prinsip keimanan. Kita berharap langkah ini bukan sekadar kebijakan sementara, tapi menjadi awal kebangkitan kesadaran ekologis umat,” ujarnya.
Baca Juga: Temui Ketua MA, Gubernur Sulteng Perjuangkan Pengadilan Negeri Morowali
Lebih jauh, Prof. Zainal mengajak umat Islam dan masyarakat umum untuk menjadikan isu lingkungan sebagai bagian dari agenda dakwah dan pendidikan. Menurutnya, pelestarian alam adalah bagian integral dari ibadah sosial.
“Lingkungan yang rusak bukan hanya merugikan manusia, tapi juga makhluk lain yang juga ciptaan Allah. Islam tidak mengajarkan kita menjadi pemilik semesta, tapi penjaga dan perawatnya,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News






Komentar