the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Pemda Parimo Godok Perbup Pencegahan Perkawinan Anak, Target Rampung Tahun Ini

the OPINIbythe OPINI
26 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
26 Juni 2025
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Parimo Andalkan Pangan Lokal Atasi Stunting Lewat Keranjang Dashat

Plt Kepala DP3AKB Parimo, Kartikowati. (Foto : Galvin)

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah sedang menyusun draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak.

“Penyusunan regulasi ini, penting dilakukan mengingat kasus perkawinan anak di wilayah tersebut masih tergolong tinggi,” ungkap Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencaba (DP3AP2KB) Parimo, Kartikowati, dihubungi via WhatsApp, Kamis, 26 Juni 2025.

Baca Juga: Siapkan Generasi Sehat, Kartikowati: Biasakan Anak Bawa Bekal dari Rumah

Ia mengatakan, Kabupaten Parimo berada di urutan keenam se-Sulawesi Tengah berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) pada 2023.

Baca Juga

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Data ini, kata dia, bersumber dari jumlah anak yang mengajukan dispensasi menikah ke Pengadilan Agama.

“Itu pun belum mencerminkan kondisi riil, karena diduga masih banyak yang menikah tanpa mengurus dispensasi,” ungkap Kartikowati.

Ia menambahkan, perkawinan usia anak berdampak luas, terutama dalam aspek ekonomi dan kesehatan.

Misalnya, ketika anak perempuan menikah di usia sekolah, mereka cenderung tidak menyelesaikan pendidikan.

Akibatnya, tidak memiliki ijazah maupun keterampilan yang memadai, sehingga sulit memperoleh pekerjaan layak dan berisiko mengalami kemiskinan.

Selain itu, perkawinan usia dini juga rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan risiko kesehatan.

“Secara fisik, tubuh anak belum siap untuk hamil dan melahirkan. Ini bisa menyebabkan bayi lahir dengan kondisi kekurangan gizi,” ujarnya.

Kartikowati menegaskan, Perbup ini juga akan menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Meski tanpa penilaian KLA sekalipun, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak-hak anak, termasuk mencegah perkawinan usia dini,” tegasnya.

Baca Juga: Rapat Tim Gugus Tugas KLA, Parimo Target Raih Predikat Nindya

Ia berharap penyusunan Perbup ini bisa selesai tahun ini, dan dapat menjadi acuan hingga ke tingkat desa, seperti dalam penyusunan Peraturan Desa (Perdes).

“Kami sudah melakukan harmonisasi Perbup di Kemenkumham Provinsi. Selanjutnya akan didiskusikan bersama Biro Hukum Pemprov Sulawesi Tengah. Targetnya, dua bulan ke depan sudah rampung,” pungkasnya.

Baca berita Lainya di Google News

Tags: #parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Lapas Jadi Wadah Pembinaan, Gubernur Siapkan Modal Usaha untuk WBP

Next Post

Warga Winangabino Minta Gubernur Sulteng Ambil Alih Penyelesaian Konflik Sawit

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

Pansus DPRD Parimo Usut Dugaan Perbedaan Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar

13 Juli 2026
Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

Plot Twist Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar di Parimo: Nomor Addendum Sama, Klausulnya Berbeda

13 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Sabu di Toili, Dua Terduga Pengedar Ditangkap

13 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Bupati Banggai Minta Pengurus Empat Cabor KONI Fokus Cetak Atlet Berprestasi

13 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

9 Juli 2026
Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

15 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
  • Ramadan
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Terms of Service
  • the OPINI

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In