Tolak Peleburan Dinas PPPA, Wagub Gorontalo: Saya Sampai Hampir Menangis

GORONTALO, theopini.id – Rencana peleburan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dengan Dinas Sosial di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mendapat penolakan keras dari Wakil Gubernur (Wagub) Idah Syahidah Rusli Habibie.

 “Saya langsung konfirmasi ke Asisten III, dan minta waktu untuk bertemu Pak Gubernur. Saat bertemu, saya sampaikan langsung bahwa saya sangat menolak rencana itu. Karena apa gunanya saya mendampingi Pak Gubernur, kalau saya tidak bisa memperjuangkan hak perempuan dan anak? Saya saat itu sampai hampir menangis,” ucap Idah saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) percepatan Ranperda Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kantor Dinas PPPA Provinsi Gorontalo, Selasa, 1 Juli 2025.

Baca Juga: Kapolres Banggai Ajak Masyarakat Cegah Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Menurutnya, penggabungan dinas justru akan melemahkan fokus kerja terhadap isu-isu krusial perempuan dan anak.

Ia menyebut kasus-kasus kekerasan maupun persoalan sosial lainnya terhadap kelompok perempuan dan anak terus meningkat, namun perhatian kelembagaan serta anggaran masih jauh dari memadai.

“Kasus-kasus perempuan dan anak terus bertambah, ini bukan hanya PR kabupaten atau provinsi, tapi juga menjadi tanggung jawab nasional. Apalagi, jika kelembagaannya digabung lagi dengan Dinas Sosial, maka tugas Dinas PPPA akan sulit berjalan maksimal,” tegasnya.

Idah menambahkan, beban kerja Dinas Sosial sudah sangat besar serta tidak relevan untuk menambahkan tanggung jawab baru yang sangat spesifik, seperti perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.

“Dinas Sosial punya tugas besar dan luas. Kalau digabung, maka isu perempuan dan anak pasti akan tersisih,” katanya.

Ia juga menyampaikan, penolakannya tersebut didukung penuh oleh Deputi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari pemerintah pusat.

“Saya bersyukur karena Pak Gubernur, Pak Gusnar Ismail, langsung merespons positif dan menyatakan setuju agar Dinas PPPA tidak digabung. Ini bentuk nyata dukungan terhadap isu gender,” ujarnya.

Tak hanya itu, Idah pun menyoroti pentingnya percepatan regulasi yang mendukung kesetaraan gender, terutama melalui Ranperda Pengarusutamaan Gender.

Jika Ranperda memerlukan waktu, menurutnya, pemerintah daerah bisa terlebih dahulu membuat Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum sementara.

“Kalau perda butuh waktu lama, saya minta Ibu Kadis bikin dulu Pergub. Itu juga cukup kuat sebagai payung hukum sementara. Tapi tetap, perda harus terus didorong,” jelasnya.

Baca Juga: Disdikbud Banggai Cegah Kasus Kekerasan Lewat Komitmen Bersama

Ia menegaskan, perjuangannya bukan sebatas pencitraan politik, melainkan amanat rakyat yang harus diperjuangkan dengan nyata.

“Saya ingin perempuan Gorontalo bisa menjadi pribadi yang berkualitas, mandiri, serta bebas dari kebodohan dan kemiskinan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar