PARIMO, theopini.id – Sebuah rumah milik Amin (41), warga Dusun I, Desa Lemo Tengah, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, ludes terbakar pada Jum’at, 24 Juli 2026, sekitar pukul 19.15 WITA.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp25 juta.
“Dugaan sementara kebakaran dipicu oleh faktor teknis dari dalam rumah. Kami telah melakukan langkah-langkah kepolisian dengan mendatangi lokasi, mengumpulkan keterangan para saksi, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif, ” ujar Kapolsek Ampibabo, IPTU Ansaruddin, dalam keterangan resminya, Sabtu, 25 Juli 2026.
Sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Ampibabo langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan, membantu penanganan kebakaran, serta menghimpun keterangan para saksi guna memastikan penyebab peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, api pertama kali terlihat membakar bagian belakang rumah, tepatnya di area dapur yang terbuat dari papan kayu dengan atap rumbia.
Material bangunan yang mudah terbakar, membuat kobaran api dengan cepat membesar hingga menghanguskan sebagian besar bangunan beserta sejumlah barang berharga milik korban.
Sejumlah barang yang ikut terbakar antara lain satu unit rumah, lemari es, kipas angin, pakaian, serta berbagai perabot rumah tangga. Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel sekitar Rp25 juta.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena pemilik rumah diketahui sedang berada di Kota Palu saat kebakaran terjadi.
Hasil pemeriksaan sementara juga menunjukkan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.40 WITA, berkat kerja sama masyarakat yang melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya hingga kobaran api berhasil dikendalikan.
Kapolsek IPTU Ansaruddin menambahkan, Polsek Ampibabo akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas terkait pencegahan kebakaran. Masyarakat juga diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi keadaan darurat guna meminimalisasi risiko dan dampak yang ditimbulkan. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Moh Abdillah Novandi















